Komisi III DPRD Jabar Ungkap Skema Perencanaan Belum Dibuat Komprehensif



Bandung, Beritainspiratif.com – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2019 dengan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti turunnya pendapatan daerah tahun 2019, dan mengharapkan agar dinas pendapatan terus dapat  berinovasi agar bisa lebih maksimal dalam pencapaian target.

"Kami mengkritisi bahwa program Bapenda ini tidak ada terobosan sehingga kurang maksimal dalam pencapaian target", ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati.

Disampaikan Cucu adanya perbedaan data realisasi APBD 2019 yang ada di Laporan Bapenda jabar dengan data di rilis Bank Indonesia menjadi catatan Komisi III.

“Perbedaan data realisasi APBD 2019 di Laporan Bapenda Jabar dan di rilis Bank Indonesia menjadi catatan kami,”ungkap Cucu.

Kami juga berpendapat bahwa penerimaan Dana Perimbangan yang bersifat given belum optimal, sehingga perlu lebih diupayakan untuk dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

“Penerimaan dana perimbangan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat supaya ada perubahan yang signifikan”, tegas Cucu.

Cucu menekankan Pandemi Covid 19 berdampak luas salah satunya terhadap perekonomian. Namun Cucu optimis pendapatan pada Tahun 2020 tetap bisa maksimal dengan menggali potensi-potensi yang ada tentunya dengan kajian dan pendalaman-pendalaman salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP).

“Penerimaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal agar dikoordinasikan dengan instansi terkait, berkaitan dengan sinkronisasi regulasi”, selanjutnya Rasio anggaran penelusuran tidak sebanding dengan jumlah KTMDU sehingga berdampak kurang optimalnya hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor, ini harus jadi perhatian”, pungkas Cucu.


Dikesempatan yang sama  Sekretaris Komisi III DPRD Jabar Hasim Adnan mengatakan bahwa terkait minimnya serapan anggaran, dan masih adanya angka serapan dibawah 90 persen, artinya skema dalam perencanaan tidak dibuat secara komprehensif sehingga daya serapnya tidak maksimal.

“Masih adanya angka serapan dibawah 90 persen, membuktikan bahwa skema dalam perencanaan belum dibuat secara komprehensif, dan ini menjadi catatan” ujar Hasim.

Ida

Berita Terkait