Komisi III DPRD Jabar Gelar Dialog Hearing Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor di Cianjur



Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi III DPRD Jawa Barat, memberikan apresiasi kepada masyarakat Cianjur atas ketaatannya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Wawan Setiawan menilai, para pemilik kendaraan di Kabupaten Cianjur sudah memahami cara pembayaran pajak dan denda yang harus dibayar bila terlambat membayar pajak.

Namun pemahaman mereka mengenai manfaat membayar PKB, baik untuk dirinya sendiri maupun pembangunan daerah masih perlu ditingkatkan.

"Dengan membayar pajak, akan mempermudah penyelesaian bila terjadi sesuatu dengan kendaraan atau pemiliknya," ujar Wawan kepada Beritainspiratif.com, usai Dialog/ hearing tentang Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor di Cianjur, Jum'at (23/11/2018).

Lebih lanjut dikatakannya, pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi cukup besar sekitar Rp7 triliun terhadap pendapatan asli daera.

Dari total pajak kendaraan bermotor yang diterima Jawa Barat, 30 persen dikembalikan ke kabupaten/ kota untuk pembangunan daerah.

"Karena itu, dengan membayar pajak kendaraan bermotor berarti turut serta dalam membangun daerah," tuturnya.

Ia mengakui masih ada pemilik kendaraan yang menunggak PKB, namun prosentasenya kecil. Apalagi setelah ada pemutihan denda dan biaya bea balik nama (BBN) 2, kendaraan lama yang dipindah tangankan.

"Pada program pemutihan Juli - Agustus lalu, hasilnya cukup baik. Masyarakat yang tidak mau membayar pajak karena dikenakan denda, kembali membayar PKB, walau resikonya Jabar harus kehilangan penerimaan Rp65 milyar," ucap Wawan.

Dialog hearing menghadirkan unsur kepolisian, perbankan dan Badan Pendapatan Daerah, dihadiri ratusan warga masyarakat.

Anggota komisi III H.Eryani Sulam mengatakan, kegiatan ini untuk menyerap informasi tentang kendala yang dihadapi masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Kami wakil rakyat hadir disini, untuk menyerap apa yang dirasakan masyarakat, terutama dalam pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor," pungkasnya. (Ida)

Berita Terkait