Kerjasama dengan Stakeholder Dibutuhkan untuk Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat



Cirebon, Beritainspiratif.com - Kerjasama dengan stakeholder terkait sangat dibutuhkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon. Kerjasama tersebut akan meningkatkan pelayanan yang diberikan Pemda kepada masyarakat Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., saat kegiatan Penandatanganan Kerjasama Antar Pemda Kota Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Selasa, 02 April 2019.

“Pemda Kota Cirebon itu mengurusi berbagai hal,” ungkap Azis.

Semua itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja, lanjut Azis, tetapi dibutuhkan kerjasama dengan stakeholder terkait agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga Kota Cirebon.

Berdasarkan pasal 363 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Kerjasama tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dengan daerah lain, pemerintah daerah dengan pihak ketiga serta pemerintah daerah dengan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khusus untuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.

”Pemerintah daerah sebagai bagian dari lembaga publik yang ada di daerah dalam perumusan dan pengambilan kebijakan tentunya tidak semua bisa diterima oleh semua pihak,” ungkap Azis.

Karena itu perlu dukungan lembaga yang berkompeten dalam permasalahan hukum. Selain itu, Azis juga meminta kepada semua SKPD yang ada di Kota Cirebon untuk melibatkan Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam setiap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan.

Dengan begitu diharapkan proyek yang dikerjakan bisa terlaksana dengan baik, terhindari dari penyalahgunaan anggaran dan bermanfaat bagi warga Kota Cirebon.

Selain kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi. Yaitu Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah Cirebon, Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon, Politeknik Pariwisata Prima Internasional, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon dan Universitas Pasundan, Bandung.

Untuk kerjasama dengan pemerintah daerah dilakukan dengan Pemda Kabupaten Kota Waringin Barat tentang pengembangan sistem informasi pendapatan daerah serta dengan Pemda Kabupaten Bangka. Azis berharap, seluruh penandatanganan kerja sama tersebut akan bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M. Syarifuddin, mengungkapkan jika mereka akan berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Cirebon.

“Sehingga pembangunan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Syarifuddin.

(Yones)

Berita Terkait