Kerja Bersama Memajukan Pendidikan dan Kebudayaan



Malang, Beritainspiratif.com - Sinergi antar UPT Kemendikbud mutlak dilakukan. Mendikbud Muhadjir Effendy mengingatkan agar para kepala UPT dapat proaktif berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.     Kesuksesan program dan kebijakan di era desentralisasi pendidikan.

Konsekuensi pengalihan kewenangan bidang pendidikan sesuai otonomi daerah adalah berbagi anggaran fungsi pendidikan. Menurut Muhadjir, pemerintah pusat telah mengalokasikan 20 persen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.

"Anggaran pendidikan yang dua puluh persen itu seharusnya bukan hanya dari APBN saja. APBD juga sebetulnya wajib dua puluh persen," ujar Mendikbud di depan ratusan guru peserta seminar.

Ditambahkannya, anggaran fungsi pendidikan dari pemerintah pusat yang telah mencapai 444 triliun itu sebanyak 63 persennya ditransfer ke pemerintah daerah. Dan sisanya dibagi ke 20 Kementerian/Lembaga selain Kemendikbud.

Indonesia mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan di APBN sebesar 3,09 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB). "Kita bukan yang terkecil, namun juga tidak banyak amat. Kalau ditanya apakah kurang? Saya jawab sebenarnya kurang," kata Menteri Muhadjir.

(Yones)

Berita Terkait