Kepala Kesbangpol Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas



Cirebon,Beritainspiratif.com - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon, Zaenal Abidin, meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di 176 desa yang telah melaksanakan Pemilihan Kuwu (Kepala desa.red) untuk menjaga kondusivitas desa nya masing-masing.

"Kami berharap siapapun yang terpilih sebagai Kuwu harus didukung, dan kembali bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun desa," ujar Zaenal, Rabu (6/11/2019).

Menyikapi laporan sengketa pasca pemilihan kuwu beberapa waktu yang lalu, Kesbangpol Kabupaten Cirebon, menurut Zaenal, siap menggelar penyelesaian sengketa ditandai akan adanya tahapan pemanggilan terhadap pelapor.

"Dari 19 desa yang melaporkan dinyatakan sudah sesuai dengan peraturan Bupati dimana tiga hari setelah penghitungan suara sebagai waktu batasan untuk melaporkan persengketaan pilwu," katanya.

Lebih lanjut Zaenal mengatakan, Panwas sudah mulai bergerak dan sudah mengundang kepada pihak pelapor untuk memintai keterangan.

"Dari desa yang melaporkan kepada pihaknya terdiri di Desa Gua Lor, Suranenggala Kulon, Buyut, Mundu Mesigit, Beber, Bode Lor, Grogol, Kalirahayu, Sutawinangun, Karang Anyar, Pabedilan kidul, Danawinangun, Gegesik, cempaka (Talun), Kanci, Gebang, Dompyong Wetan, Kertawinangun, dan Gebang Udik," tegasnya.

Dari hasil pengiventalisiran data yang sudah dilakukan oleh pihaknya, menurut Zaenal, terhitung rata-rata aduan yang diterima karena selisih suara antara calon kuwu yang mendekati satu persen.

"Pada pemilihan sebelumnya di tahun 2017 dalam proses sengketa yang terjadi hingga masuk dalam proses pengadilan," ucapnya.

Zaenal mengaku dibandingkan dengan tahun 2017, pemilihan kuwu kali ini secara bentuk aduan semakin meningkat. Hal ditenggarai karena tahun ini mengalami tingkat partisipasi dari masyarakat yang tinggi sehingga gesekan pun semakin kuat. (Dekur)

Berita Terkait