Kendaraan Bermotor Penyumbang Polusi Terbesar di Jawa Barat



Bandung, beritainspiratif.com - Kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi udara terbesar di Jawa Barat.

Saat ini jumlah kendaraan bermotor di provinsi ini mencapai 17 juta unit, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 12 persen setiap tahun.

"Penyumbang polusi terbesar masih dari kendaraan yang jumlahnya 17 juta unit, tapi selain itu ada juga dari aktivitas industri, sampah semuanya ikut berkontribusi," kata Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/07/19).

Dia pun menyambut baik langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian, yang rencananya akan memberlakukan aturan penggunaan kendaraan listrik di kota besar.

"Saya menyambut baik pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan untuk kendaraan listrik agar tidak ada polusi," ucap Uu.

Ditempat terpisah perwakilan Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) kota Bandung Dian Rusdiana mengatakan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, disebabkan gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan sudah diatas ambang batas.

Ambang batas emisi gas buang kendaraan diatas tahun 2007, untuk CO (Carbon monoxida) maksimal 1,5 %, sedang untuk HC (hidrocarbon) maksimal 200 ppm.

Sementara untuk kendaraan dibawah tahun 2007, ada toleransi untuk CO maksimal 4,5 % dan HC 1.200 ppm.

"Bila melebihi ambang batas tersebut, berarti ada bahan bakar yang terbuang sia-sia dan otomatis boros bahan bakar. Berarti harus melakukan service berkala," katanya pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di gedung Sate kota Bandung, Kamis (25/7/2019).

Menurut Dian, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor, sebagian besar masih kurang.

Hal itu dikarenakan belum ada peraturan yang mewajibkan, seperti halnya pada kendaraan umum/ angkutan barang.

Meski demikian, Asbekindo terus melakukan sosialisasi dan uji emisi ke dinas-dinas, swasta dan BUMN.

Di kota Bandung lanjut Dian, Bio Farma sudah memberlakukan aturan larangan masuk kendaraan tanpa stiker lulus uji emisi. Bahkan Bio Farma, secara rutin setiap tahun mewajibkan kendaraan karyawannya baik roda dua maupun roda empat diuji emisi, agar kawasan BUMN tersebut tidak tercemar polusi.

"Kami juga berharap pusat-pusat perbelanjaan menyediakan parkir khusus bagi kendaraan dengan stiker lulus uji emisi, sehingga kesadaran masyarat untuk melakukan uji emisi kendaraannya meningkat," tutur dia.

Ia menambahkan di kota Bandung saat ini terdapat 52 bengkel tertunjuk, yang memiliki alat untuk melakukan uji emisi gas buang. (Ida)

Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan warga Jawa Barat untuk tetap meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan meski kualitas udara Jawa Barat secara umum tergolong baik di angka 72,18.

Pasalnya, kata Uu, pertumbuhan industri, permukiman dan infrastruktur di Jawa Barat akan semakin pesat di masa mendatang.

"Di dalamnya tentu ada kegiatan besar komersial yang akan menghasilkan polusi, tidak hanya udara tapi juga kepadatan," katanya.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2019 pun mengangkat tema 'Beat Air Pollution' atau melawan pencemaran udara. Uu berharap perayaan tahun ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan khususnya pencemaran udara.

"Jangan hanya seremonia, tapi harus menjadi pengingat dan membangkitkan gairah masyarakat untuk mengurangi pencemaran udara," ujar Uu mengakhiri.

Berita Terkait