Kemenkominfo : Google 'Search' Telah Bebas dari Konten Porno?



Jakarta, Beritainspiratif.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan telah memerintahkan 15 ISP dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir gambar pornografi yang ada di mesin pencari. Pemblokiran dilakukan dengan menerapkan safe mode di seluruh mesin pencari ISP.

Pemblokiran konten pornografi berdasarkan kata kunci, rumit untuk dilakukan. Pasalnya, para pengunggah terus memperbarui kata kunci untuk konten pornografi. Seringkali konten pornografi muncul tanpa kata kunci eksplisit.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri mengklaim pemblokiran terhadap konten pornografi di mesin pencari sudah dilaksanakan oleh seluruh penyedia layanan internet (ISP), demikian diungkapkan pada saat dihubungi Selasa (7/8) lewat sambungan telepon, yang dilansir cnnindonesia.com

Oleh sebab itu, ia mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem nama domain (domain name system) dan fokus untuk memblokir gambar yang dikategorikan sebagai pornografi sesuai dengan UU 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Masyarakat bisa melaporkan ke aduankonten.id kalau masih menemukan gambar pornografi pada saat melakukan pencarian," ujarnya.

Berdasarkan pantauan gambar-gambar yang dikategorikan sebagai pornografi dalam UU memang sudah tak muncul di mesin pencari Google ketika dilakukan pencarian terhadap beberapa kata kunci terkait pornografi jika diakses menggunakan jaringan seluler. Namun, hasil pencarian konten pornografi masih muncul saat menggunakan koneksi WiFi.

Sebelumnya, pengguna internet di Indonesia masih bisa mengakses gambar-gambar porno di mesin pencari jika tidak mengaktifkan fitur safe mode yang disediakan oleh Google pada bagian setting.

Oleh sebab itu, Kemenkominfo memerintahkan ISP untuk mengaktifkan fitur safe mode agar pengguna tetap tidak dapat mengakses pornografi sekalipun mereka tidak mengaktifkan fitur tersebut.

Pemblokiran ini dikhususkan untuk gambar yang muncul di mesin pencarian. Sebab, meski situs sudah diblokir, gambar-gambar dari situs itu masih bisa dibuka ketika pengguna melihatnya di tab image ketika membuka laman pencarian Google.

Yanis

Berita Terkait