Kemendikbud Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut



Jakarta, Beritainspiratif.com -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2017. Dengan demikian opini WTP yang diterima Kemendikbud tahun ini menjadi yang kelima kali berturut-turut sejak tahun 2013.

"Semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat mendorong seluruh jajaran Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam menunjang mutu layanan pendidikan dan kebudayaan," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada penyerahan LHP di kantor BPK, Jakarta, Jumat (8/6).

Mendikbud menjelaskan bahwa realisasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2017 sebesar Rp36,87 triliun, atau 97,10 persen dari pagu sebesar Rp37,97 Triliun. Sebagian besar digunakan untuk membiayai program prioritas seperti Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Kualifikasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, anggaran 2017 juga digunakan untuk bantuan pemerintah kepada satuan pendidikan/organisasi/lembaga masyarakat penyelenggara pendidikan dan kebudayaan, antara lain untuk rehab ruang belajar, pembangunan unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), sekolah berasrama, Sekolah Dasar (SD)-Sekolah Menengah Pertama (SMP) satu atap, laboratorium, perpustakaan, bantuan peningkatan kualitas guru/sekolah, Kurikulum 2013, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), layanan pendidikan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T).

"Serta untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang membantu siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk untuk anak yatim piatu," kata Muhadjir.

Menyoal beberapa permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan terkait dengan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Mendikbud menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dan penatausahaan BMN pada kantor/satuan kerja.

"Kemendikbud akan terus berupaya optimal untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan," ujar Guru Besar Universitas Negeri Malang ini.

Pada penyerahan LHP hari ini, Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, menyerahkan langsung LHP kepada Mendikbud, Menteri Kesehatan serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketiga instansi mendapatkan opini WTP yang telah melewati review berjenjang untuk menjamin pelaksanaan telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017.

Opini WTP atas LKPP Tahun 2017 ini merupakan yang kedua kalinya, setelah Pemerintah Pusat memperoleh opini WTP atas LKPP Tahun 2016. Sebanyak 80 LKKL (90,9%) mendapat WTP, 6 LKKL (6,8%) mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan 2 LKKL (2,3%) mendapat opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali tentang pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP akan terus bertambah, dan tidak ada lagi yang mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP) dan tidak memberikan pendapat (TMP).

Presiden mengharapkan agar entitas yang masih mendapatkan WDP dan TMP perlu melakukan terobosan-terobosan sehingga tahun 2018 dapat lebih baik lagi.

"Saya tidak akan bosan mengingatkan supaya kita benar-benar memperbaiki, membenahi, menjaga, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan negara, keuangan rakyat.

Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat.

Yang namanya uang negara, uang rakyat, harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor," ujar Presiden.  (YoC)

Berita Terkait