Karyawan Swasta Dan Buruh Pabrik Cuti Mulai Senin Diprediksi Jadi Puncak Mudik Lebaran 2018



Bekasi, Beritainspiratif.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat memprediksi puncak arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriah/2018 Masehi di daerah ini akan berlangsung pada Senin (11/6) malam.

"Prediksi itu dilatarbelakangi sebagian buruh pabrik dan pegawai perusahaan swasta yang baru memperoleh cuti kerja mulai Senin. Mereka baru akan memulai perjalanan mudiknya pada hari itu," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, di Bekasi, Sabtu malam lansir Antara

Menurut dia, situasi arus mudik di jalur arteri Kota Bekasi pada Sabtu malam ini masih terpantau kondusif hingga pukul 23.00 WIB

Menurut dia, kelancaran arus lalu lintas itu diperkirakan karena belum seluruh pekerja di Jakarta dan Bekasi memperoleh jatah libur Lebaran.

"Yang baru benar-benar cuti itu kan aparatur sipil negara dan tenaga kerja kontrak. Mereka mayoritasnya sudah memulai perjalanan mudik sejak kemarin malam," katanya lagi.

Pada prediksi puncak mudik Senin nanti, kata Erna, hal yang perlu diantisipasi pihaknya adalah limpahan kendaraan dari dalam tol menuju jalur arteri Kota Bekasi.

"Kalau situasi tol sudah `mengunci` (macet total), biasanya akan dialihkan arusnya menuju jalan arteri Kota Bekasi, situasi itu yang perlu kita antisipasi bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.

Namun, dia optimistis situasi lalu lintas tidak akan berdampak fatal karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang operasional truk bertonase berat pada waktu itu.

Erna juga mengingatkan kepada masyarakat di Kota Bekasi yang akan melaksanakan mudik untuk tidak segan menitipkan barang berharga ke kantor kepolisian setempat demi keamanan.

"Kami sudah sampaikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa kantor kepolisian sektor di masing-masing lingkungan warga akan menerima titipan harta masyarakat yang akan ditinggal mudik, termasuk di Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota," katanya.

Pihaknya telah mempersiapkan lahan fasilitas sosial/fasilitas umum untuk digunakan sebagai parkiran penitipan mobil dan sepeda motor, selain itu ada pula brankas yang disediakan untuk penyimpanan harta masyarakat.

"Semuanya gratis, cukup datang dengan membawa bukti kepemilikan harta dan menandatangani formulir yang disiapkan petugas," katanya pula.

Namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan seputar animo masyarakat yang telah menitipkan hartanya di kantor polisi.

(Kaka)

Ilustrasi: piah.com

Berita Terkait