Kampus Ditutup, Apakah Ijasahnya Masih Berlalu



Beritainspiratif.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) menyebut akan ada 5 hingga 10 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berpotensi ditutup di 2020. Meski begitu, pihak LLDikti menjamin status lulusan dari alumni kampus tersebut tak akan hilang begitu saja.

"Kalau kampus tutup, maka lulusannya ijazahnya berlaku," kata Plt. Kepala LLDikti Wilayah III, DKI Jakarta, Samsuri yang dilansir Medcom.id Rabu, (5/2/2020).

Hal tersebut berlaku sepanjang nama lulusan telah tercatat dalam Pangkalan Data Dikti. Namun dia tetap meminta pencatatan itu dilakukan dengan seksama.

Samsuri tak ingin ada pihak yang dirugikan. Terlebih kampus yang bakal ditutup itu, luput mencatatkan alumninya jika telah lulus.
 
"Lulusannya harus tercantum di PDDikti, yang dilaporkan secara periodik oleh kampusnya saat kampus masih aktif," ujar Samsuri.
 
Untuk itu, Samsuri meminta alumni tak perlu khawatir dengan status ijazah mereka. Mereka tetap bisa menggunakannya, terlebih untuk kebutuhan kerja.

"Ya bisa untuk kebutuhan kerja dan juga daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," tandas dia.

Samsuri membeberkan, ada beberapa indikasi yang membuat kampus tersebut layak untuk ditutup. Salah satunya, sudah tidak ditemukan lagi kegiatan belajar mengajar.

"Kedua, ada Perguruan Tinggi yang lokasinya bahkan sudah tidak ditemukan. Ada Perguruan Tinggi lokasinya sudah sulit dicari," jelas dia.

Namun pihaknya tak mau menyebutkan kampus mana saja yang bakal direkomendasikan tutup tersebut. Dia berharap ada iktikad baik dari pihak kampus untuk berkoordinasi.

"Proses penutupannya supaya tidak menyebabkan kasus hukum kita mintakan kesadaran. (Yang menyulitkan) pemiliknya sudah kita hubungi, sudah tidak aktif semua. Semua dosen dan pembinanya sudah tidak ada. Tapi saya tidak mau sebut," ungkap Samsuri.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak LLDikti saat ini akan melaporkan keberadaan 10 PTS tersebut kepada Kemendikbud untuk dilakukan evaluasi dan investigasi oleh tim Evaluasi Kinerja (Eka) Kemendikbud. Nantinya,keputusan penutupan akan ada di tangan tim Eka. Evaluasi kampus bermasalah itu juga akan dilakukan secara hati-hati. ***

Berita Terkait