Kampung Adat Kuta Ciamis Ditetapkan Pemerintah Sebagai Hutan Adat



Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, penghargaan diberikan kepada ketua adat, Warsim, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Berdasarkan rilis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penghargaaan tersebut berupa pemberian SK Penetapan Hutan Adat, kepada 16 Masyarakat Hukum Adat, satu diantaranya adalah mayarakat Adat Kampung Kuta, dimana didalamnya terletak ekosistem esensial berupa hutan adat “Leweung Gede”.

Sementara itu, dikutip dari akun Dinas Pariwisata Ciamis @pariwisataciamis, tampak Pak Warsim bersalaman dengan Presiden RI, mewakili masyarakat Adat Kuta, acara tersebut juga dihadiri oleh masyarakat adat lain dari seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, rilis KLHK menjelaskan, “Penghargaan tersebut diberikan dalam acara rembuk nasional percepatan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosia (RAPS) yang bertujuan mensosialisasikan Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria,” katanya.

Rembuk Nasional ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Bagi KLHK, agenda perhutanan sosial dan hutan adat merupakan salah satu program prioritas.   (Yanis)

Berita Terkait