Kado HJKB ke-209, BPPD Luncurkan kanal pembayaran Pajak Online



Bandung,Beritainspiratif.com - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Luncurkan kanal pembayaran pajak secara online. Hal itu merupakan kado Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-209.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan , kemudahan akses ini merupakan inovasi BPPD Kota Bandung di 2020, antara lain cicilan PBB.

Untuk cicilan, Pemkot Bandung menggandeng Bank BJB dan Bank Bandung. Sehingga masyarakat yang sudah punya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT-PBB), bisa mencicil cicilan per bulan.

“Ini diperuntukkan untuk memudahkan dan mengingatkan masyarakat, agar jumlah bayar pajak tidak terlalu terasa berat,” ujar Arief di Taman Dewisartika, Kota Bandung, Minggu (22/9/2019).

Pihaknya mengajak kepada seluruh wajib pajak Kota Bandung untuk taat menunaikan kewajiban, karena banyak manfaat yang bisa diambil dari pembayaran pajak.

“Semua kemudahan ini bisa menjadi stimulan untuk masyarakat membayar pajak. Karena semua sudah sangat mudah aksesnya,” tuturnya.

Selain peluncuran kanal pembayaran online, pada acara tersebut juga dilakukan peluncuran penghapusan denda administratif atas keterlambatan pembayaran pajak pada tahun 2018 kebelakang. Periode untuk penghapusan denda administratif ini berlaku sejak hari ini, 22 September 2019 hingga 31 Desember 2019 mendatang.

Acara tersebut dihadiri ratusan warga Kota Bandung dari 30 kecamatan. Selain dapat membayar pajak, warga Kota Bandung juga mendapat edukasi mengenai pajak dan kesempatan mendapat hadiah menarik. (Mugni)

Berita Terkait