Kadisdik Jabar Tawari Pindah Zonasi untuk Orang Tua yang Lakukan Kecurangan



Bandung,Beritainspiratif.com -
Tim investigasi turun ke lapangan untuk memeriksa sejumlah alamat, terkait dugaan kecurangan alamat calon peserta didik pada PPDB 2019.

Sebelumnya ditemukan dugaan ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung, menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Kota Bandung.

Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat Heri Suherman menyatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi.

Dia juga memastikan telah memeriksa semua temuan, terkait Kartu Keluarga yang digunakan di Jalan Sumatera No.42 Kota Bandung. Alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.

“Sejauh ini, pengaduan hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya dikutip dari rilis humas pemprov Jabar, Selasa (25/6/2019).

Pendaftar PPDB tersebut, kata Heri, memang menumpang alamat di sana. KK itu sendiri diterbitkan lebih dari 6 bulan yang lalu. Sehingga, dapat digunakan untuk mendaftar PPDB 2019.

Sedangkan, untuk dua lokasi lain, Jalan Bali dan Kalimantan, yang bermasalah, KK yang digunakan memang KK warga setempat yang sudah diterbitkan sejak lama.

”Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar,” kata Heri seraya menambahkan bahwa semua hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat mengatakan, timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.

”Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.

Heri menambahkan keterangan domisili, hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil. Sedangkan, RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.

Terkait KK, lanjut Heri, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika pun ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun, maka memerlukan surat pernyataan dari RW. KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.

”Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, tim investigasi, yang bergerak sejak Rabu (20/6/2019), menemukan 10 KK yang mencurigakan. Di antaranya KK yang beralamatkan di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera.

”KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” katanya.

Menurut salah satu anggota tim investigasi, kata Dewi Sartika, jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut, maka secara administratif tidak ada masalah. Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, akan menjadi persoalan baru.

”Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan dengan baik-baik. Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi. Namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta.

Pada intinya, Dewi Sartika berharap agar siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah. Dia menambahkan bahwa tim investigasi ini akan terus bekerja.

”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” katanya. (Ida)

Berita Terkait