Jelang Lebaran, Disdagin Imbau Masyarakat Hati-Hati Parcel Kadarluarsa



Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menghimbau masyarakat lebih teliti ketika membeli parcel menjelang lebaran idul fitri. Hal itu untuk memastikan agar parcel yang dibeli tidak kadaluarsa atau ekspired.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan berkaca pada tahun sebelumnya masyarakat harus berhati-hati terhadap parcel yang kadaluarsa. Pihaknya juga akan melakukan sidak di pasar untuk memastikan tidak beredarnya parcel kadaluarsa.

“Kami sampaikan bahwa hati-hati warga kota Bandung dalam membeli bahan pangan dan parcel, cek kadaluarsanya. Expired datenya harus jelas, jangan sampai kita mengkonsumsi makanan yang memang sudah kadaluarsa,” ujar Elly ditemui di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Kamis (14/5/2020).

Di tengah pandemi Covid-19 menurutnya, penjualan parcel tidak akan seperti pada lebaran tahun lalu, namun pihaknya tetap akan melakukan pantauan di lapangan terkait peredaran bahan makanan yang dikhawatirkan telah expired.

“Kami sedang memonitor toko-toko yang menjual parcel, karena yang paling penting adalah itu expired dari masing-masing bahan makanan yang dijual di dalam parcel,” ungkap Elly.

Selain itu, Disdagin berencana bakal melakukan sidak di H-7 menjelang lebaran. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan Disperindag Jawa Barat.

Elly menyebutkan tahun kemarin pihaknya menemukan parcel yang sudah kadaluarsa beredar. Jika kembali ditemukan, maka akan langsung disita.

“Kalau misal ditemukan parcel kadaluarsa maka itu akan kami sita, karena itu sudah tidak boleh beredar itu berbahaya,"pungkasnya,"

(Mugni)

Berita Terkait