Jelang Kampanye Terbuka, Bawaslu Kabupaten Cirebon Bekali Panwascam



Cirebon,Beritainspiratif.com - Jelang masa kampanye terbuka dan juga kampanye melalui media yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan bimbingan teknis kepada anggota Panwascam se Kabupaten Cirebon, Kamis (21/3/2019) di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Cirebon

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir melalui Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rahmat mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya ini merupakan salah satu agenda Bawaslu Kabupaten Cirebon dalam rangka menghadapi Pemilu 2019.

"Rapat kordinasi ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait pelaksanaan kampanye terbuka dan kampanye media masa," ujar Rahmat kepada awak media.

Dikatakan Rahmat, kampanye rapat umum dan kampanye media sudah diatur dalam UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU no 23 tahun 2018, dan tempat kampanye rapat umum ini dilaksanakan di tempat terbuka yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu 2019.

"Ada beberapa hal yang dilarang dalam kampanye rapat umum salah satunya adalah melibatkan anak-anak dan juga memberikan materi lainya diluar aturan yang sudah ada," katanya.

Panwascam, dikatakan Rahmat diharapkan bisa melaksanakan tugas mengawasi kampanye rapat umum ini dengan baik, dengan memperhatikan aturan yang ada.

"Tidak hanya panwascam, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan, agar kualitas Pemilu 2019 ini benar-benar lebih baik," tandasnya.

Untuk kampanye di media masa, ditambahkan rahmat juga sudah diatur dalam aturan yang ada, seperti di media cetak, ukuran maksimalnya 810 mm atau satu halaman, sedangkan untuk media televisi maksimal berdurasi 30 detik dan untuk media radio maksimal 60 detik.

(Dekur)

Berita Terkait