Jelang Idul Adha, Oded Imbau Masyarakat Gunakan Kantong Ramah Lingkungan



Bandung, beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan surat edaran bagi para panitia hewan kurban agar tidak menggunakan kantong plastik dalam pengemasan daging kurban. Sebagai pengganti, Oded menganjurkan penggunaan kantong/kemasan yang ramah lingkungan dan dapat diguna ulang. 

"Yang penting semangat saya menghimbau masyarakat Kota Bandung bahwa masalah sampah ini mari kita bersama-sama meminimalisir kantong-kantong plastik yang memang menjadi masalah. Kita menghimbau untuk mengurangi itu dan memperbanyak bungkus-bungkus yang ramah lingkungan,"ujar Oded di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung,  Selasa (30/7/2019).

Selain kurban berkah, dan lingkungan yang bersih di Hari Raya Idul Adha 1440 H, hal tersebut berhubungan dengan pertimbangan alasan lingkungan dan kesehatan.

Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Juli 2019 tersebut disebutkan jika memungkinkan menggunakan bahan organik. Adapun kemasan ramah lingkungan tersebut adalah:

  1. Mudah diuraikan dengan proses alamiah dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan seperti daun pisang, daun jati, kertas dan lain-lain yang sejenis.
  2. Bisa digunakan ulang dan mudah terurai, seperti kardus, besek bambu, besek daun pandan, besek daun kelapa atau kemasan lainnya yang sejenis.
  3. Bisa digunakan ulang dan tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti kotak yang direkomendasikan untuk makanan dan yang sejenisnya.

Imbauan penggunaan kantong ramah lingkungan juga berkaitan dengan pelaksanaan program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan Sampah). Penggantian kemasan tersebut dimaksudkan pula untuk menghindari meningkatnya timbunan sampah plastik.

Hal ini juga untuk mengurangi dampak negatif dari pengemasan daging kurban, yang salah satunya pada kantong kresek khususnya plastik yang berwarna hitam yang mengandung zat karsinogentik (memicu kanker) dan dapat mengkontaminasi daging kurban serta menyebabkan kanker bila digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Selain itu, agar pembuangan limbah binatang kurban dengan mengubur ke dalam tanah untuk dijadikan pupuk, dimasukan ke dalam biodigester/septik tank terdekat dan tidak dibuang ke sungai karena mencemari sungai. (Mugni)

Berita Terkait