Jawa Barat Launching Sensus Penduduk 2020, Beginilah Cara Pengisian SP Online !



Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memulai Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) secara online pada Sabtu (15/2/2020).

Di Jawa Barat (Jabar), Launching SP 2020 dilakukan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando di di Plaza Gedung Sate Kota Bandung.

Wagub mengatakan, SP 2020 Online merupakan tahap pertama pengumpulan data sensus penduduk tahun ini.

Dia pun mengajak warga Jabar untuk proaktif, demi tercapainya Satu Data Kependudukan Indonesia.

Pasalnya, lanjut Uu, data kependudukan yang akurat dan mutakhir, merupakan dasar bagi pemerintah untuk membuat perencanaan di berbagai bidang pembangunan, mulai dari persoalan pendidikan, perekonomian, kesehatan, hingga program sosial.

Selain itu, data kependudukan yang akurat menjadi pijakan pemerintah dalam merencanakan kebijakan yang tepat sasaran.

"Harapan kami kepada seluruh masyarakat harus mau disensus, harus proaktif. Karena manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini sangat strategis," tambahnya.

SP 2020 secara online berlangsung mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sementara Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020 dan di tahap kedua dilakukan pencacahan sampel pada Juli 2021.

Cara mengakses sensus penduduk online:

1. Akses ke web sensus.bps.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. klik 'Cek Keberadaan'.

4. Buat password dan masuk menu

5. Isi 21 pertanyaan

6. Kirim dan cetak (unduh) bukti SP Online

Terdapat 21 pertanyaan dasar seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, pendidikan, dan perumahan. Setelah menjawab pertanyaan terkait data keterangan individu dan perumahan, masyarakat dapat mengirimkan dan mencetak (unduh) bukti partisipasi dalam SP Online.

Bagi masyarakat yang belum mengikuti SP Online, akan didatangi petugas sensus yang melakukan SP Wawancara pada Juli mendatang.

Kepala BPS Provinsi Jabar Dody Herlando berujar, SP Online pertama kali digelar dalam sejarah Indonesia.

Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar (prelist).

Dody menambahkan, SP 2020 menjalankan amanah Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta rekomendasi PBB kepada seluruh negara untuk menyelenggarakan sensus minimal satu kali setiap 10 tahun.

"Hal ini menjadikan SP 2020 sebagai salah satu implementasi dari Perpnes No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati," kata Dody.

Terdapat dua tujuan utama SP 2020. Pertama, papar Dody, yakni menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Kedua, yakni menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi), serta karakteristik penduduk Iainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

(Ida)

Berita Terkait