Jangan Mudah Memberikan Nomor Ponsel dan Gonta Ganti SimCard



Beritainspiratif.com - Ian Marlow, seorang ahli keamanan dunia maya sekaligus chief eksekutif di Fiftech LLC mengatakan, konsumen sangat blak-blakan jika diminta mencantumkan nomor ponselnya, padahal menurutnya hal tersebut bisa berpotensi membuka data rahasia miliknya.

Sebagai contoh, Marlow memasukkan urutan digit nomor ponsel reporter CBS di sistem pencarian nomor telepon secara online. Hasilnya mengejutkan. Dalam beberapa detik, nama lengkap reporter tersebut, beserta alamat, dan data-data personal lainya terpampang jelas di layar.

Jangan Mudah Memberikan Nomor Ponsel

Marlow memperingatkan, nomor ponsel bisa digunakan untuk memverifikasi data diri untuk kepentingan pembayaran tagihan. Secara sederhana, seseorang yang memiliki niat tidak baik kemungkinan bisa menggunakan data diri Anda untuk membeli sebuah produk secara online, kemudian mengirimkan tagihannya ke kartu kredit Anda.

“Nomor ponsel juga bisa digunakan untuk mencari informasi lain yang lebih personal, seperti data anggota keluarga Anda,” tambah Marlow lagi.

Saat ini Nomor ponsel memiliki peran penting sebagai identitas yang dapat disalahgunakan untuk bertransaksi. Oleh karena itu, kita harus waspada dan jangan terlalu mudah memberikan nomor ponsel kepada orang tak dikenal, apalagi nomor orang lain.

Pengamat IT, Rudi Adianto, menjelaskan dalam transaksi perbankan terutama internet banking dan mobile banking, perbankan bisanya mengirimkan password khusus ke nomor ponsel yang dimiliki nasabah.

"Otentikasi yang umum dipakai saat ini melalui nomor ponsel. Nantinya OTP (One Time Password) dikirimnya ke hp, misalkan bank juga kalau ada [informasi] transaksi yang mencurigakan dikirimnya ke HP," ujar Rudi kutip antara. 

Untuk itu masyarakat dihimbau menjaga keamanan nomor ponsel dan jangan terlalu mudah menyebar nomor ponsel pribadi.

Bahaya Sering Gonta-ganti SIM Card HP

Menurut Analis Digital Forensik, Ruby Alamsyah, pelaku kejahatan bisa membobol rekening bank melalui simcard swap di mana mereka mengaku SIM Card korban sebagai miliknya dan meminta operator membuatkan SIMCard dengan nomor yang sama.
Celakanya jika nomor SIM Card tersebut didaftarkan untuk aktivitas mobile banking, SMS banking dan kartu kredit.

Ditambahkan, jika pelaku bisa mendapatkan nomor SIM Card korban maka akan memudahkan pelaku untuk login dan transaksi sebagai nasabah. Sebab perbankan melakukan verifikasi mengirimkan OTP melalui SMS.

Namun nomor simcard itu merupakan pelengkap. Pelaku tentu harus memiliki username maupun password.

"Kalau itu banyak cara lah atau bisa dilakukan reset. Reset pun akan minta konfirmasi melalui OTP juga. Jadi kalau username dan password didapat, bank tahunya itu nasabahnya. Kan bisa saja HP-nya ganti atau rusak sehingga buka aplikasi perbankan melalui HP lainnya," ujarnya.


Yanis

Berita Terkait