Jabar Raih IPK Tertinggi Indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja



Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Penghargaan diberikan atas keberhasilannya meraih Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK)
tertinggi, untuk indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 249 Tahun 2019, tentang Penetapan Pemda Provinsi Penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2019.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat M. Ade Afriandi di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah provinsi dengan IPK tertinggi untuk indikator Perencanaan tenaga kerja, Penduduk dan tenaga kerja, Kesempatan kerja, Pelatihan kerja dan kompetensi kerja, Produktivitas tenaga kerja,
Hubungan industrial,Kondisi lingkungan kerja,
Pengupahan dan kesejahteraan pekerja serta untuk indikator Jaminan sosial tenaga kerja.

Jawa Barat meraih IPK tertinggi untuk indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, didasarkan pada Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di beberapa Kabupaten Kota di Jawa Barat, sebagai yang teringgi di Indonesia.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi mengatakan, penghargaan ini merupakan tolak ukur kinerja disnakertrans provinsi.

"Dengan program unggulan seperti Smartnakertrans, Migran Juara dan Milenial Juara, seharusnya kita dapat meraih berbagai penilaian tertinggi di beberapa kategori," ujarnya.

Untuk meraih penghargaan tersebut diperlukan sistem pelaporan dan pemberkasan yang lebih baik kepada Kemenaker.

"Yang paling ideal dalam meraih IPK tertinggi pada indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, adalah apabila disertai dengan IPK yang tinggi pada indikator Produktivitas Tenaga Kerja. Karena menunjukkan perimbangan yang baik, antara produktivitas kerja yang ditunjukkan dengan remunerasi berupa upah yang diterima," papar dia.

Lebih lanjut dikatakan Ade, Jawa Barat sudah memberikan besaran pengupahan yang melampaui Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hampir di seluruh kabupaten/kota. Ini saatnya untuk menunjukkan tingkat produktivitas yang juga tinggi.

“Mudah-mudahan di tahun 2020, Jawa Barat dapat menerima lebih banyak apresiasi IPK, yang membuktikan kinerja baik dari seluruh pejabat struktural, fungsional, staff dan juga pegawai non ASN yang bekerja di OPD ini," ucapnya.

Mengutip sambutan Menteri Tenaga Kerja RI pada penyerahan penghargaan, Ade Afriandi menyatakan seluruh pemerintahan baik pusat sampai daerah pada saat ini telah menyadari bahwa ketenagakerjaan mulai dari kementerian sampai dinas bukanlah instansi yang marginal dan tidak dapat dipandang sebelah mata.

Instansi ini sangat penting untuk menentukan keberhasilan pemerintah, dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Sehingga harus dipahami bahwa intansi ini adalah instansi garis depan (front line). Hal ini sejalan dengan pemikiran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, yang telah sejak awal menyatakan bahwa OPD ini merupakan OPD garis depan,” tegas Ade. (Ida)

Berita Terkait