ITB, Unpad dan UPI Terapkan Kuliah Secara Online, Cegah Penyebaran Corona



Bandung, Beritainspiratif.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) membatalkan kegiatan yang mengundang massa. Kegiatan yang dibatalkan tersebut adalah Wisuda, Orasi Ilmiah, Studium Generale, Konferensi Nasional dan Internasional, Workshop, Seminar, Kunjungan, serta kegiatan lainnya yang melibatkan banyak peserta sampai akhir April 2020.

Penghentian kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), dan Surat Edaran dari Sekretaris Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 12 Maret 2020 untuk menunda kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara dengan banyak peserta.

Juga berdasarkan pada status penyebaran COVID-19 yang sudah pandemi global menurut WHO yang ditegaskan melalui surat Edaran Rektor ITB No. 146/IT1.A/LL/2020 tanggal 14 Maret 2020.


ITB telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus berdasarkan SK Rektor Nomor 124/SK/IT1.A/KP/2020 untuk Mitigasi Penyebaran Virus Corona COVID-19 yang diketuai oleh Ernawati Arifin Giri-Rachman, M.Si, Ph.D. (Kaprodi Sarjana Mikrobiologi SITH ITB) yang beranggotakan Dr. Diky Mudhakir, S.Si., M.Si. (Kepala UPT Layanan Kesehatan) Dr. Herto Dwi Ariesyady, ST., MT. (Direktur Sarana dan Prasarana) dan Sonny Yuliar, Ph.D. (Staf Ahli Sekretaris Institut).

Unpad

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Rina Indiastuti. Dalam surat edaran nomor 627/UN6.RKT/TU/2020 tentang tindaklanjut kesiapsiagaan menghadapi eskalasi Covid-19, meminta pengelola, dosen, mahasiswa tenaga kependidikan dan pendukung tidak panik menghadapi pandemi virus covid -19.

Meski demikian, perlu ada kewaspadaan dengan menghindari kegiatan yang dihadiri banyak orang. Ini berlaku dengan tidak menyelenggarakan kegiatan baik akademik maupun non akademik yang melibatkan banyak peserta.

Dia menghimbau semua untuk menjaga perilaku sehat. Jika merasa mengalami gangguan kesehatan seperti terserang virus corona, segera melapor ke pusat data. Kemudian melakukan self isolation sesuai protokol penanganan keseharian.

Mulai tanggal 18 Maret 2020, kegiatan pembelajaran tatap muka dikurangi secara bertahap dan menggantikannya dengan metoda daring. Kegiatan pembimbingan tugas akhir dilaksanakan dengan kombinasi daring dan tatap muka dalam jumlah terbatas.

"Mekanisme perubahan bentuk pembelajaran ini akan diatur dalam petunjuk teknis," tulis dia dalam surat tersebut.

UPI

Sementara itu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuat surat edaran bernomor 0017 mengenai hal tersebut. Sistem perkuliahan dengan cara daring disarankan menggunakan aplikasi khusus bernama SPOT atau SPADA.

"Kegiatan tatap muka perkuliahan dan pembelajaran di sekolah laboratorium percontohan dikurangi dan diganti dengan cara memberikan pembelajaran dan tugas terstruktur dengan mengoptimalkan media pembelajaran online," kata Rektor UPI, Asep Kadarohman dalam surat yang diterima, Sabtu (14/3/2020).

Aktivitas lain, seperti kunjungan ke perpustakaan diganti secara daring, kunjungan dan pemanfaatan fasilitas untuk pihak eksternal dihentikan. Jika mendesak harus mengikuti protokol pencegahan virus covid-19.

Tak hanya itu, dalam surat tersebut tertera bahwa izin kunjungan dosen hingga mahasiswa ke luar kota atau keluar negeri dihentikan. Ini pun berlaku bagi izin penyelenggaraan kegiatan di dalam maupun di luar kampus yang melibatkan banyak orang.

Yanis

Berita Terkait