Inilah Jalan yang Ditutup Di Kota Bandung Hingga 4 Januari 2021



Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang masa penutupan sejumlah ruas jalan hingga 4 Januari 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang levelnya berada di zona merah dengan risiko tinggi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, perpajangan masa penutupan jalan itu Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga:Wagub-jabar-cek-kesiapan-petugas-jelang-libur-nataru-2020-2021

Kendati demikian, Asep mengakui masih ada kerumunan warga meski jalan telah ditutup. Hal itu karena ada anggapan dari warga penutupan jalan saat ini sama dengan penutupan jalan untuk pelaksanaan car free night (CFN).

"Penutupan jalan itu bukan car free night. Kita menutup agar tidak ada kerumunan," tegas Asep yang meminta warga agar tidak berkerumun di lokasi jalan yang ditutup.

Berikut ini daftar sejumlah ruas jalan dan wakt penutupan:
Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru: Hari biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong: Hari biasa 18.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 18.00 - 05.00 WIB.
3. Jalan Naripan Tamblong: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
4. Jalan Braga: Hari Biasa : 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
5. Jalan Banceuy Asia Afrika: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
6. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
7. Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana) Hari Biasa: 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
8. Jalan Ir. H Djuanda: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
9. Jalan Punawarman: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
10. Jalan Dipatiukur: Hari biasa 17.00 - 22.00 WIB, Sabtu/Minggu 17.00 - 05.00 WIB.
11. Jalan Alun-alun Timur: Hari biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.

Ring 2
1. Jalan Ahmad Yani - Lingkar Selatan: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
2. Jalan Gatot Soebroto - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
3. Talaga Bodas - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
4. Jalan Lodaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB
5. Jalan Buah Batu - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
6. Jalan Sriwijaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
7. Jalan M Ramdan - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
8. Jalan Mohammad Toha - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
9. Jalan Otista - BKR: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
10. Jalan Kopo - Jalan Peta: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
11. Jalan Pasir Koja - Jalan Peta: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
12. Jalan Jamika: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.

Sumber: Humas Kota Bandung

Yanis

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata

3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

4. Rumah Modern Minimalis, View Danau di Bandung Barat Harga Rp300 Jutaan

Berita Terkait