Inilah Jadwal Pendaftaran PPDB SMA-SMK-SLB di Jabar Secara Online



Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2020/2021.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pendaftaran diyakini lebih mudah karena dilakukan sepenuhnya dalam jaringan (online), serta dibuka dua tahap yakni 8-12 Juni dan 25 Juni - 1 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal dalam menggelar PPDB sekarang. Salah satunya dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan.

"Kami sudah meningkatkan bandwith server kami, dedicated 1 gbps," kata Dewi saat menggelar jumpa pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (11/5/2020).

Dengan kapasitas internet sebesar itu, dia optimistis proses pendaftaran siswa akan berjalan lancar, terutama saat mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan.

Dewi memastikan, peningkatan bandwith ini penting mengingat saat ini proses PPDB untuk SMA/SMK sepenuhnya dilakukan dalam jaringan (online). Inipun sesuai dengan surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang mengharuskan protokol kesehatan menjadi dasar pelaksanaan PPDB, sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang.

"Sekarang kan lagi pandemi corona, jadi kita harus kedepankan protokol covid-19," ujarnya seraya menyebut calon peserta didik yang terkendala akses internet, dapat meminta bantuan sekolah asal. Dengan begitu, menurutnya tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan, karena semuanya dilakukan secara online.

Dewi menyebut, data-data yang diperlukan panitia sekolah, bisa diunduh melalui situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan disdik.jabarprov.go.id. "Diunduh dari data base website PPDB yang bersumber dari sekolah SMP/MTs asal," tuturnya.

Begitu pun dengan penyerahan dokumen persyaratan saat pendaftaran ulang setelah pengumuman penerimaan siswa yang juga dilakukan secara online.

Oleh karena itu, menurutnya perlu kejujuran dari orangtua dan peserta didik saat mengisi data ke situs PPDB.

"Jangan sampai terjadi pemberian sanksi jika data yang diberikan tidak benar," tegasnya seraya menyebut rapat penetapan kelulusan di sekolah pun akan dilakukan secara online jika masa darurat covid-19 belum berakhir.

Selain memperkuat jaringan TI, Dewi mengungkapkan PPDB kali ini dilakukan dua tahap agar siswa mempunyai kesempatan yang besar untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/SMK.

Untuk SMA, tambah Dewi, pendaftaran tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni diperuntukkan bagi pendaftar dari jalur akademis, afirmasi, prestasi perlombaan dan perpindahan orangtua. Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni - 1 Juli khusus untuk jalur zonasi.

"Jadi bagi yang tidak keterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," katanya.

Adapun kuota untuk jalur zonasi minimal 50%, afirmasi minimal 20%, perpindahan maksimal 5%, dan prestasi sisa kuota maksimal 25%.

Untuk PPDB SMK, menurutnya tidak diberlakukan jalur zonasi. Pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan, dan prestasi unggulan/kelas industri serta perlombaan.

"Tahap pendaftaran kedua diperuntukkan bagi jalur prestasi nilai rapor," jelasnya.

Sedangkan persentase kuota penerimaan SMK yaitu untuk jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi rapor umum 40%, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30%, dan prestasi kejuaraan 5%.

Sementara itu, untuk PPDB SLB, menurutnya tidak menerapkan jalur pendaftaran. "Pendaftarannya juga secara luring (offline)," katanya.

Dewi memastikan pihaknya akan semaksimal mungkin dalam melaksanaan PPDB. "Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yakni nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," katanya.

Dewi menambahkan, sosialisasi dan teknis lebih lengkap terkait PPDB bisa diperoleh melalui situs dan media sosial resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.

(Ida)

Berita Terkait