Ini Syarat CPNS Kementerian Perindustrian



Jakarta, Beritainspiratif.com - Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sebanyak 400 formasi untuk para lulusan Diploma III (D-III), D-IV, Strata 1 (S-1), dan S-2.

“Dari total 400 formasi tersebut, terdiri dari 352 formasi umum, 40 formasi khusus putra dan putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dan 8 formasi khusus penyandang disabilitas,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar di Jakarta, seperti dikutip dari laman Setkab.

Menurut Haris, formasi yang disediakan tahun ini didominasi untuk mengisi kebutuhan tenaga pengajar di sejumlah unit pendidikan yang dimiliki oleh Kemenperin, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik.

“Sebanyak 212 formasi itu akan ditempatkan sebagai dosen, guru, instruktur dan pranata laboratorium pendidikan bagi SMK dan Politeknik di lingkungan Kemenperin,” ungkap Haris.

Sedangkan 188 sisa formasi lainnya, menurut Sekjen Kemenperin itu, untuk mengisi jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional sebagai penunjang utama tugas pokok Kemenperin.

Mengenai persyaratan untuk pelamar CPNS, Haris menjelaskan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Selain itu syarat lainnya pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi guru dan dosen.

“Sedangkan, nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional. Nilai TOEFL berlaku sampai dengan 31 Desember 2018,” papar Haris.

Pelamar yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan membuat akun sistem seleksi CPNS (SSCN) 2018 melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id mulai hari Rabu, 26 September 2018 dan ditutup pada hari Jumat, 5 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

Haris mengingatkan para pelamar agar mempersiapkan pas foto (berlatar belakang merah min 120 kb dan max 200 kb dengan format .JPG, .JPEG), KTP, ijazah, dan transkip nilai untuk diunggah di portal tersebut.

Hasil validasi dokumen administrasi, menurut Haris, akan diumumkan pada tanggal 14 Oktober 2018. Apabila terjadi perubahan jadwal, akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman khusus penerimaan CPNS Kemenperin:http://rekrutmen.kemenperin.go.id.   (Yones)

Berita Terkait