Ini Alasan PPDB di SMAN 1 Kaliwedi, Cirebon Diperpanjang



Cirebon, Beritainspiratif.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di sekolah yang tergolong Unit Sekolah Baru (USB) seperti SMAN I Kaliwedi, tidak berpengaruh dalam pemerataan jumlah siswa sebagaimana diharapkan pemerintah. Bahkan, jumlah peserta PPDB di sekolah yang berlokasi di wilayah Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon itu cenderung menurun.

Hal itu terjadi karena tidak adanya transportasi umum menuju sekolah. Jarak dari pangkalan angkutan umum ke sekolah lebih dari 1 kilometer. Sehingga, para calon siswa lebih memilih sekolah-sekolah di zona yang sama yang terhubung dengan transportasi umum seperti SMAN Gegesik dan SMAN Arjawinangun.

Wakil Kepala SMAN I Kaliwedi bidang Kurikulum, Sutrisno, menjelaskan, hingga hari terakhir PPDB, Sabtu 22-Juni, jumlah calon siswa yang sudah mendaftar tercatat baru 23 orang. Itupun lebih banyak diisi oleh calon siswa dari wilayah Kecamatan Panguragan. Sedangkan pendaftar dari warga lokal (wilayah sekitar sekolah) hanya beberapa saja.

"Di hari terakhir yang mendaftar baru 23 calon siswa, padahal kuotanya 140 orang. Pendaftar dari pribumi sendiri minim," kata Sutrisno, Selasa (25/6/2019).

Menurut Sutrisno, minimnya pendaftar terjadi karena faktor tidak adanya transportasi menuju lokasi sekolah.

Sejumlah calon siswa yang berada di zonanya lebih memilih mendaftar di sekolah dengan zona yang sama yakni Gegesik dan Arjawinangun. Sutrisno mencontohkan, calon siswa yang berada pada radius 3 kilometer sesuai ketentuan sistem zonasi, seperti dari Desa Wargabinangun dan sekitarnya, lebih memilih mendaftar ke SMAN Gegesik atau Arjawinangun yang lebih jauh.

"Karena dalam sistem zonasi itu mengatur 75 persennya adalah jarak, harusnya diberlakukan," tukasnya.

Namun demikian, lanjut Sutrisno, sistem zonasi dinilai tepat untuk pemerataan siswa. Jarak yang diterapkan dalam sistem tersebut sudah sesuai untuk mendukung pemerataan.

"Sudah bagus, hanya itu saja, transportasi menuju sekolah tidak ada," terang Sutrsisno.

Sementara, untuk menambah pemenuhan kuota yang sudah ditetapkan, khusus untuk USB, pemerintah memberi kebijakan perpanjangan waktu PPDB selama satu minggu. SMAN I Kaliwedi masuk dalam kategori zona D yang meliputi Kecamatan Arjawinangun, Gegesik, Kaliwedi, Susukan, Panguragan, Kapetakan dan Krangakeng Kabupaten Indramayu.

Saat ini kondisi SMAN Kaliwedi juga masih memprihatinkan. Minimnya fasilitas yang dimiliki membuat sekolah tersebut tidak ada kemajuan. Bahkan, sebagian besar status guru disekolah tersebut juga masih honorer dengan mengandalkan SPP siswa. Dengan minimnya jumlah siswa, praktis membuat pembayaran gaji guru honor jadi tersendat.

"Status guru disini masih honor, semuanya ada 16. Itu pun 6 bulan gaji mereka belum dibayar. Kalau yang honor dari provinsi (Jabar) cuma ada 2 guru. Sedangkan total jumlah siswa ada 133, tahun ini yang keluar (lulus) ada 45 siswa," ungkapnya. (Dekur)

Berita Terkait