Ini Alasan Kemenag Merilis 200 Nama Muballigh 



[caption id="attachment_9637" align="alignnone" width="300"] Menag Lukman Hakim Saefuddin memberikan taushiah di Mushalla At Tarbiyah Ditjen Pendidikan Islam. (foto: boy)[/caption]

Jakarta, Beritainspiratif.com-Semangat keberagamaan masyarakat Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dirilis dari Kemenag.go.id Forum pengajian dan majelis taklim semakin menjamur. Momentum Ramadan pun menambah semarak kegiatan keagamaan.

Kemeriahan kegiatan keagamaan di perkantoran bahkan tidak kalah dengan syiar di masjid, mushalla, dan majelis taklim.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan,  permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/05).

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria,  yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Menurut Menag daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.  “Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu.  Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Menag.

"Artinya,  data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya.

Info selanjutnya, bisa berkirim pesan whatsapp melalui nomor 0811-8497-492.

Menag berharap rilis daftar nama muballigh ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan.

Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama. (Dudy)

Berita Terkait