Ikrar Kebangsaan Jaringan Progresif 98 Bandung : Menolak Presiden yang Hanya Pandai Pencitraan



Bandung,  Beritainspiratif. com-Reformasi 1998 menandai perubahan dari rejim totalitarian menuju tatanan demokrasi.

Release berita yang diterima Beritainspiratif.com, Senin (10/9) menyebutkan pandangan yang menegaskan bahwa reformasi bukan hanya menjatuhkan Presiden Suharto, tetapi jauh lebih penting membuka pintu kebebasan setiap warga negara dalam koridor konstitusi.

Pemerintahan despotik selama 32 tahun Presiden Suharto berkuasa membelenggu kritisisme menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan pelanggaran hak asasi manusia.

Penyelewengan kekuasaan (abuse of power) itu yang menjadi alasan prinsipil semua komponen anak bangsa menggelorakan api reformasi.

Kini 20 tahun kita lalui perjalanan reformasi. Namun masih banyak agenda reformasi belum tuntas, bahkan tendensi kembali kepada totalitarianisme.

Kesewenang-wenangan diperlihatkan hampir dalam semua aspek kebijakan pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Ketergantungan perekonomian kepada mekanisme pasar tanpa kendali yang menganulir sendiri janji Nawacita tentang kemandirian, dan pengelolaan anggaran buruk yang menyebabkan fundamental ekonomi berada di titik mengkhawatirkan.

Komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM berat berbanding terbalik dengan determinasi jenderal-jenderal orde baru di lingkaran kekuasaan yang disinyalir terlibat kasus Talangsari, kasus Tanjung Priuk, dan pembunuhan Munir.

Fakta ini menjustifikasi tudingan hukum milik oligarki, “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas”.

Tidak aneh kemudian pembungkaman terhadap kelompok kritis pun terjadi, dan yang paling miris pemerintah yang seharusnya membangun kohesi sosial, justru memberikan label politik identitas yang mempertajam segregasi.

Menghadapi geopolitik global pemerintah juga tampak gagap. Situasi multipolar pasca perang dingin menuntut setiap negara melangkah sesuai kepentingan nasional masing-masing.

Kepentingan nasional adalah tujuan strategis sebuah negara sesuai kondisi riil dan amanah konstitusi yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Kepentingan nasional tentu berbeda dengan jargon-jargon hiperbolik seperti, NKRI harga mati, Saya Pancasila, atau pekikan kata Merdeka.

Didasari pemikiran tersebut, kami atas nama Jaringan Progresif 98 Bandung demi tegaknya demokrasi substantif yang kami perjuangkan pada saat reformasi 1998 menegaskan Ikrar Kebangsaan sebagai berikut:

Kami Jaringan Progresif 98 Bandung konsisten berada di garda depan untuk mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla yang dinilai melanggar hak-hak publik.

Kami Jaringan Progresif 98 Bandung memandang pemisahaan TNI dan Polri sebagai langkah awal reformasi aparatur pertahanan dan keamanan negara harus dituntaskan dengan menjaga netralitas dan sikap profesional.

Kami Jaringan Progresif 98 Bandung menuntut pemerintah segera mengatasi depresiasi rupiah yang mengancam terjadi krisis ekonomi dan berdampak kepada beban hidup masyarakat kecil semakin berat.

Kami Jaringan Progresif 98 Bandung akan terlibat aktif mengkampanyekan kepada masyarakat luas menolak calon presiden yang cuma pandai pencitraan, sekaligus memilih calon presiden yang memiliki komitmen untuk kepentingan nasional.

Kami Jaringan Progresif 98 Bandung mendorong mahasiswa berani menyuarakan kebenaran tidak berada di menara gading yang berjarak dengan persoalan kerakyatan, dan sekadar menjadi alat legitimasi kekuasaan yang menindas.

Demikian Ikrar Kebangsaan kami sampaikan, semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita agar tetap memiliki keberanian memperjuangkan keadilan.

Bandung, 10 September 2018

Hormat kami

PENANDATANGAN IKRAR KEBANGSAAN

Muhammad Halim

(UNPAD), Ade Lulu (UNPAS), Zaenal Muttaqin (UNPAD), Budiana Irmawan (IKOPIN), Ali Ardo (UNPAD), Deni Kusdinar (UIN Bandung), A.S. Mulyana (UNPAD),

Iman Haris (UIN Bandung), Dadang Tahyu (UNPAD), Yulianto

(STT Mandala), Lukman Hernawijaya, (UNPAR), Ruben Wahab, (UNPAD), Ervan Taufiq

(IKOPIN), Subagja Halim (Unpad), Yosef Bachtiar, (UIN Bandung), M. Sonny (UNPAD), Iwan Nirwana (UNPAS), Adew Habtsa (UNPAD), Trisno yuwono (STIE YPKP), Andi Kusnanto (IKOPIN), Tedi YN (UNPAD),

Dudy

Berita Terkait