Hari Nusantara dan Kebijakan Kelautan Indonesia



Beritainspiratif.com - Sejarah mencatat nusantara telah menjadi poros maritim sejak berabad-abad silam. Salahsatunya dengan keberadaan Sriwijaya di nusantara. Kerajaan maritim yang memiliki peranan penting di Asia, pada masanya. Letak Sriwijaya cukup strategis, karena berada di jalur perdagangan antara India-Cina. Sriwijaya juga berhasil menguasai Selat Malaka memperkuat posisi Sriwijaya dalam menguasai perdagangan regional hingga internasional.

Berawal dari posisi yang strategis, Sriwijaya menjadi negara maritim yang mengelola kepelabuhanan, perdagangan internasional, kargo, logistik dan distribusi barang. Kekuatan Sriwijaya ada pada armada pertahanan lautnya didukung diplomasi handal. Diplomasi keamanan regional yang diterapkan Sriwijaya pada masa itu, menyerupai keberadaan The Five Power Defence Arrangements (FPDA) , kesepakatan keamanan antara Singapore, Malaysia, Australia, Selandia Baru dan Inggris di era modern. Suatu kombinasi diplomasi dengan militer khususnya ketahanan kelautan.

Penulis : Fatma Puspita Sari
ASN pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Semangat untuk mengembalikan kejayaan maritim Indonesia kembali bergelora pada era Presiden Soekarno. Dorongan untuk mengukuhkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh atas laut antara pulau-pulau ditegaskan dalam Deklarasi Djuanda.

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia internasional bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah.

Deklarasi ini pada tahun 1982 diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya Indonesia meratifikasi UNCLOS dalam UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. 13 Desember kini diperingati sebagai Hari Nusantara, pertama kali dicanangkan pada tahun 1999 oleh Presiden Indonesia saat itu, Abdurrahman Wahid.

Kekayaan maritim nusantara dipamerkan dalam peringatan Hari Nusantara melalui festival potensi dan kekayaan sumber daya daerah-daerah seluruh Indonesia. Ekspose Komoditas-komoditas unggulan dari Sabang sampai Merauke, kekayaan ragam budaya, pelabuhan-pelabuhan, bandar udara serta kekuatan militer tentunya. Tidak ada diplomasi tanpa kekuatan militer yang juga mumpuni.

Mengangkat Hari Nusantara dalam semangat kekinian bisa menjadi ajang untuk melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia bersandingan dengan Deklarasi Djuanda. Landasan hukum yang seimbang untuk mewujudkan visi poros maritim dunia.

Menterjemahkan Poros Maritim Dunia menjadi rencana aksi, implementasi hingga evaluasi tahapan-tahapannya diwujudkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI). Suatu panduan aksi dengan saling koordinasi antar lembaga-lembaga negara dan pemerintah daerah dalam satu visi besar kejayaan maritim.

Umur Perpres ini masih muda, baru satu tahun masih perlu banyak sosialisasi dan aksi.

Kita bisa memperingati Hari Nusantara bukan sekedar ajang romantisme kemenangan diplomasi. Deklarasi Djuanda adalah landasan kelahiran kembali Indonesia sebagai negara kepulauan yang utuh dan berdaulat hingga memperoleh pengakuan dalam UNCLOS. Perjalanan 25 tahun sejak 1957 sampai ratifikasi UNCLOS tahun 1982. Perjuangan yang tidak sebentar. Kita tidak perlu lagi bertanya-tanya, setelah ini apa lagi yang perlu dilakukan agar kekayaan maritim kita bisa mensejahterakan. Sudah ada Perpres KKI.

Pada peringatan Hari Nusantara selain seremoni selalu diselenggarakan Pameran Potensi Daerah, dan sailing pass dan showcase Angkatan Laut. Masih banyak substansi dari aspek ekonomi maritim, pertahanan keamanan dan diplomasi maritim dapat diangkat dalam semangat Hari Nusantara.

Bagaimanapun, Deklarasi Djuanda adalah suatu kemenangan diplomasi. Salah satu milestone terpenting pengakuan negara kepulauan. Sementara, semangat Hari Nusantara melalui pameran potensi daerah dapat dilihat dalam bentuk transaksi bernilai ekonomi atau komitmen kerja sama antar daerah atau antar negara. Mengaktivasi potensi ekonomi daerah, memerlukan koordinasi dan kerja terintegrasi.

Kini, semangat mengembalikan kejayaan maritim Indonesia digelorakan kembali lewat visi Indonesia Poros Maritim Dunia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menegaskan sembilan cita-cita luhur bangsa dalam nawacita. Salahsatunya adalah mewujudkan kembali kejayaan maritim.

Dari era majapahit, sriwijaya, mungkin hingga akhir masa, Indonesia masih akan berada dalam posisi strategis diantara dua benua Asia dan Australia, diantara dua samudera Pasifik dan Hindia. Indonesia masih menjadi negara terbesar ke-15 dari luasan wilayah dan terbesar ke-4 dari jumlah penduduk. Dalam semangat Hari Nusantara, mari implementasi rencana menjadi aksi kebijakan kelautan Indonesia, demi mewujudkan Indonesia poros maritim dunia diperlukan kerja bersama.

Untuk mewujudkan visi, kita perlu bangun dari kenangan dan mimpi, lalu mulai kerja, kerja, kerja, bersama-sama.

Penulis : Fatma Puspita Sari
ASN pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Penulis: Fatma Puspita SariA
ASNpada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Berita Terkait