Gubernur Ridwan Kamil Dampingi Presiden Jokowi Peringati Hari Disabilitas Internasional



BEKASI, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir mendampingi Presiden RI Joko Widodo, pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018, di Pelataran Mall Summarecon Kota Bekasi, Senin (03/11/18).

Tema Internasional HDI tahun 2018 adalah “Empowering Persons With Disabilities and Ensuring Inclusiveness and Equality”.

Sementara di Tanah Air, tema ini diejawantahkan dalam tema nasional “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”. Dengan agenda penyampaian informasi dan publikasi tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, berisi tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Undang-Undang ini untuk menjamin terpenuhinya hak dan kesempatan penyandang disabilitas.

"Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU tersebut. Misalnya hak hidup, pekerjaan, pendidikan, akses fasilitas, hak bebas dari stigma, kesejahteraan sosial dan pelayanan publik," sebut Jokowi.

Selanjutnya, lewat Kementerian Sosial, juga akan terus dilakukan upaya percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya, dalam pemenuhan hak Kesejahteraan Sosial yaitu dengan Kartu Penyandang Disabilitas sebagai identitas.

Kartu tersebut, nantinya akan terintegerasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mempermudah akses disabilitas terhadap berbagai layanan publik.

Tahun 2018, ditargetkan sebanyak 7.000 penyandang disabilitas mendapatkan kartu ini.

Menurut Presiden, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penyandang disabilitas, yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu seperti diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2017.

"Tahun ini sebanyak 119.311 penerima manfaat dari penyandang disabilitas sudah menerima PKH. Total bantuannya Rp 238.622.000.000," katanya.

Sementara untuk pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas, tengah didistribusikan sebanyak 7.070 alat bantu penyandang disabilitas.

"Pemerintah mendistribusikan alat bantu, berupa kursi roda, hearing aid, kruk, tongkat netra, kaki palsu, tangan palsu dan lainnya, guna membantu dan memudahkan mobilitas penyandang disabilitas," ujar Jokowi.

(Ida)

Berita Terkait