Gubernur dan Pimpinan DPRD Jabar Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan 2019



Bandung,Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama pimpinan DPRD provinsi Jawa Barat, menandatangani nota kesepakatan bersama Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan RKUA-PPAS tahun anggaran 2020.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD provinsi Jawa Barat, di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Kamis (22/8/2019).

Wakil Ketua DPRD prov. Jawa Barat Irfan Suryanegara yang memimpin rapat paripurna mengatakan KUA PPAS merupakan dokumen kebijakan APBD dan prioritas plafon APBD yang telah mendapat persetujuan bersama.

Dalam KUA PPAS ini lanjut Irfan, DPRD memberikan catatan agar pemprov Jabar memprioritaskan urusan wajib.

"Kami memberikan catatan agar pemprov Jabar, memprioritaskan urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan," ujarnya

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rochanady menyoroti pembiayaan bidang infrastruktur dalam APBD. Ia mengingatkan perencanaan harus sejalan dengan realisasi dilapangan, agar perencanaan yang digagas bisa dilaksanakan dan tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Hadadi mencontohkan pengembangan situ rawakalong dalam APBD 2019. Padahal pada waktu yang sama, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), melakukan pengerukan situ yang berada di Depok tersebut.

"Ini kan ada pengerukan tapi kita juga mau bangun sesuatu disitu (Rawakalong). Ahirnya pekerjaan kita hanya bisa direalisasi 30 persen. Ini kan jadi mubazir. Artinya 70 persen sudah jelas bakal silpa. Ini yang gak holeh terjadi," tegas dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perubahan anggaran tahun 2019, disebabkan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah.

"Target ekonomi semula diproyeksikan 5,4 - 5,8 persen menjadi 5,4 - 5,9 persen. Hal ini berdasarkan capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,64% dan triwulan 2 tahun ini sebesar 5,68%," kata Emil sapaan Gubernur.

"Selain itu, Silpa anggaran 2018 yang mencapai Rp3,06 triliun, harus dialokasikan pada tahun anggaran 2019," katanya.

Menurut Emil dalam perubahan APBD 2019, pendapatan daerah dialokasikan naik 3,31 persen dari Rp34,88 triliun menjadi 36,12 triliun. Sedangkan belanja daerah dari Rp37,05 triliun jadi Rp39,11 triliun naik 5,55 persen.

Sementara untuk tahun anggaran 2020, alokasi pendapatan daerah Rp40,75 triliun dan belanja daerah Rp45,16 triliun. (Ida)

Berita Terkait