Gubernur Aceh Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi



Aceh, Beritainspiratof.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh di rumah dinasnya pada Selasa malam (3/7).

Seperti laporan merahputih.com melansir antara, usai ditangkap, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf langsung dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh ke Mapolda Aceh.

Berdasarkan nformasi yang beredar, Gubernur Aceh dibawa ke Polda Aceh terkait suap proyek di Kabupaten Bener Meriah. Namun belum ada keterangan resmi dari KPK terkait apa orang nomor 1 di Aceh itu diamankan.

Di Mapolda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.

Sejumlah personel Satpol PP berjaga-jaga di pintu masuk bagian belakang. Setiap orang yang ingin masuk kompleks pendopo, ditanyai tujuan kedatangannya. Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk.

Puluhan wartawan dari berbagai media massa terlibat ramai di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Belum didapat keterangan resmi mengapa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh.

Hingga berita ini dibuat, belum didapat keterangam resmi, baik dari KPK, Polda Aceh, maupun Pemerintah Aceh.

Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan.

(YoC)

Berita Terkait