Garap Pajak Reklame dan PKL, BPPD Dongkrak Target PAD Dari Rp. 2,43 T Jadi Rp.2,56 T



Bandung,Beritainspiratif.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi ujung tombak akan terealisasinya program-program pembangunan di Kota Bandung secara optimal. Hanya saja, hingga memasuki semester dua di 2019 tahun ini, pencapaian target PAD Kota Bandung masih di bawah 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya menyebut, pihaknya menargetkan PAD Kota Bandung sebesar Rp 2, 43 triliun sepanjang 2019 tahun ini. Akan tetapi,  terget PAD tersebut masih tercapai Rp 1, 052 triliun  atau 43, 22 persen hingga Juni 2019. Meski demikian, melalui pembahasan di ABPD Perubahan tahun 2019, justru pihak BPPD Kota Bandung menaikan target PAD itu dari Rp 2, 43 triliun menjadi Rp 2, 56 triliun.

“Target murni PAD kami sebenarnya Rp 2,43 triliun. Tapi karena dalam perjalanan di 2019 ini ada suatu hal yang perlu kami sesuaikan kembali maka kami naikan lagi targetnya menjadi Rp 2, 56 triliun,” kata Arief pada Bandung Menjawab, di Jalan Aceh Kota Bandung,  Kamis (1/8/2019).

Bukan tanpa alasan, PBBD menaikkan target PAD sudah melakukan kajian-kajian di lapangan. Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya, akan menggarap jenis pajak reklame dan retribusi Pedagang Kali Lima (PKL) secara optimal untuk menaikkan target PAD Kota Bandung itu. 

“Seperti pajak reklame ini yang dulunya kesulitan mendapatkan izin, sekarang sudah lancar tinggak kami mengingatkan mereka. Begitu juga dengan retibusi PKL, nanti akan kami terapkan untuk retrisbusi PKL sebesar 10 persen,” ulasnya.

Memasuki semester dua, seharusnya target PAD itu sudah tercapai 50 persen guna menghasilkan pendapatan Kota Bandung yang maksimal hingga akhir tahun ini.

“Tapi ini masih bulan juli secara perhitungan kami agustus hingga Desember nanti mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen dari taget Rp 2, 56 triliun,” ucapnya.

Dia menyebut, PAD tertinggi Kota Bandung adalah sektor pajak. Di antaranya pajak parkir dan resto (cafe). Dari beberapa jenis pajak, pajak resto merupakan penyumbang tertinggi PAD Kota Bandung kemudian disusul pajak parkir yang menempati urutan ke dua.

“Pendapatan tertinggi kami adalah pajak resto yaitu mencapai 66 persen dari target Rp 320 miliar. Kemudian pajak parkir sudah tercapai 62 persen atau sudah tercapai Rp 26 miliar dari target Rp 43 miliar,” pungkas Arief. (Mugni)

Berita Terkait