Enggan Gelar Pilwu Pada Tahun 2019, Kuwu Bungko Lor Ungkap Alasannya



Cirebon,Beritainspiratif.com - Salah satu desa, dari 10 desa yang masa jabatannya kepala desanya akan berakhir pada tahun 2020 adalah Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan.

Kuwu (kepala desa.red) Bungko Lor, Hj Lisa Anggraeni, mengaku akan terus melaksanakan pengabdian sebagai kuwu sampai masa jabatannya berakhir pada bulan Juni 2020.

"Kami tidak melaksanakan Pilwu pada tahun 2019, namun akan mengikuti Pilwu serentak pada tahun 2021 nanti," ujar Lisa, kepada beritainspiratif.com, Kamis (23/5/2019).

Keputusannya untuk tidak mengikuti hajat demokrasi di tingkat desa itu bukan tidak beralasan, Lisa mengaku masih banyak program yang belum diselesaikan pihak pemerintah desa, dan masih membutuhkan peran serta kuwu dalam melaksanakan program tersebut.

"Keputusan ini juga sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes), dan kami selaku kuwu akan tetap melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan berakhir," tandasnya.

Informasi yang berhasil di himpun Beritainspiratif.com, 10 desa yang masa jabatan kuwunya berakhir pada tahun 2020 diantaranya :

  1. Desa Pegagan Kidul Kecamatan Kapetakan (22 Januari 2020).
  2. Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin (22 Januari 2020).
  3. Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin (22 Januari 2020).
  4. Desa Bungko Kecamatan Kapetakan (25 Februari 2020).
  5. Desa Serang Wetan Kecamatan Babakan (14 Maret 2020).
  6. Desa Serang Kulon Kecamatan Babakan (14 Maret 2020).
  7. Desa Kudumulya Kecamatan Babakan (14 Maret 2020).
  8. Desa Sumber Kidul Kecamatan Babakan (14 Maret 2020).
  9. Desa Mulyasari Kecamatan Losari (14 Maret 2020).
  10. Desa Bungko Lor Kecamatan Kapetakan (5 Juni 2020).

[Dekur]

Berita Terkait