Eka Supriatmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017 - 2022



Bandung,Beritainspiratif.com -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melantik Wakil Bupati Bekasi Eka Surpriatmaja menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 - 2022 di Gedung Sate, Rabu (12/6/2019).

Eka Surpriatmaja menggantikan Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin, yang divonis hukuman enam tahun penjara dalam kasus suap Meikarta.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil, mengingatkan industri di kabupaten Bekasi terbanyak se Indonesia. Karena itu akan banyak yang mengajukan proyek dan perijinan.

Kepala daerah dan ASN, katanya, harus kembali memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat, bukan orang yang dilayani. Dengan demikian, pembangunan akan berlangsung lancar.

Dengan kasus Meikarta yang menjerat sejumlah ASN termasuk Bupati Bekasi, ia kembali menekankan pentingnya integritas.

"Jaga benteng integritas. Jangan sampai kejadian lagi (kasus Meikarta), karena Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak. Pasti godaan dari pihak ketiga banyak sekali. Saya mendo'akan jangan sampai jatuh dua kali," tegas Ridwan Kamil.

Terkait dengan Wakil Bupati Bekasi pengganti Eka Supria Atmaja, Gubernur mengusulkan agar dimusyawarahkan. Sila keempat dari Pancasila yaitu musyawarah mufakat, harus jadi pegangan dalam memutuskan masalah politik dan kekuasaan.

"Silahkan dimusyawarahkan, jangan bertengkar. Bila hal itu dilakukan, saya meyakini kabupaten Bekasi akan bangkit dan menjadi salah satu kabupaten terbaik di Jawa Barat," pungkasnya. (Ida)

Berita Terkait