Dua Mobil Milik Anak Bupati Cirebon Disita KPK



Cirebon, Beritainspiratif.com - Tim Penyidik KPK menyita dua mobil yang sehari-hari digunakan oleh anak dan menantu Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang kini telah ditaletapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dua unit mobil masing - masing tipe honda Jazz plat nomor polisi E 20 FA dan Honda H-RV masih baru terlihat dari plat nomornya mash berplat putih E 486 XX disita dari rumah anak Bupati Cirebon di Jalan Prabayaksa kaviling 38 Kinaya Residence, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (28/10/2018).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari petugas keamanan di perumahan tersebut, dua unit mobil yang sita sehari-harinya biasa digunakan oleh anak dan menantu Bupati Cirebon.

" Ya biasa mobil ini digunakan Pak Roby (anak Bupati) itu yang E 20 FA) dan Fatimah (istri Roby) ini mobil yang baru," tutur sekurity bernama Ardi.

Dari pantauan Beritainspiratif.com, KPK tiba di rumah milik anak Bupati Cirebon itu sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung masuk ke dalam rumah tersebut.

Dan sekitar pukul 17.30 WIB penyidik KPK yang menggunakan empat mobil kijang inova keluar dari dalam rumah dan pergi meninggalkan kompleks perumahan dengan membawa serta dua mobil yang disita.

Sebelumnya, pada pagi sekitar pukul 10.30 WIB, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Cirebon di Jalan Kartini nomor 1 Kota Cirebon.

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 5 jam dan usai penggeledahan penyidik langsung masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Para penyidik ini tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.   (Yones)

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta