DPRD Umumkan Lima Calon Terpilih Komisioner KIP Jabar Periode 2019-2023



Bandung,Beritainspiratif.com - Sepuluh calon komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat Periode 2019-2023, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), di ruang komisi I DPRD provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro kota Bandung, Jumat (15/11/2019).

Proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Jabar mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hasilnya, diumumkan pada malam itu juga.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

"Sesuai dengan amanat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini harus selesai sebelum 15 November 2019," katanya.

Menurut Bedi, kesepuluh calon komisioner yang mengikuti proses uji kelayakan dan kapatutan, merupakan hasil dari Panitia Seleksi (Pansel).

Mereka menawarkan berbagai inovasi serta strategi, untuk meningkatkan eksistensi serta kinerja Komisi Informasi.

"Kesepuluh calon komisioner berasal dari berbagai latar belakang dan memiliki pengalaman, sehingga layak maju hingga proses ahir seleksi," ujarnya.

Dari 10 calon komisoner yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, dikerucutkan menjadi 5 calon terpilih, sedangkan 5 calon lainnya sebagai cadangan.

Berdasarkan peringkat, ke lima calon terpilih adalah :

  1. Ijang Faisal,S.Ag, M.Si
  2. Husni Farhan Mubarok, SH, M.Si
  3. Yudaningsih,S.Ag, M.Si
  4. Dedi Dharmawan SH, MH
  5. Dadan Saputra, S.Pd, M.Si

Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut, akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.

Bedi berharap, calon komisioner terpilih dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, serta bersama-sama mendorong pelaksanaan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat juga harus lebih eksis, memiliki agenda prioritas yang jelas seperti pelayanan dasar kepada publik serta dapat mengklasifikasi dan mengkategorisasi informasi yang
diperlukan oleh publik.

"Komisioner KIP saya harap menjadi mediator yang independen dan objektif ketika terjadi sengketa
informasi. Selain itu berkontribusi dalam mengatasi informasi-informasi hoax yang membuat
pemahaman publik jadi keliru. Ini sangat dibutuhkan," pesannya.

Komisi I lanjut dia akan terus mendorong kinerja KIP Jabar, sehingga keinginan publik terkait dengan kebutuhan informasi ini dapat terlayani secara lebih luas dan berimbas pada meningkatnya indeks demokrasi Jawa Barat.

"Karena indeks peningkatan demokrasi, salah satu komponennya adalah keterbukaan informasi publik," pungkasnya.

Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2019-2023, dilakukan, seiring dengan akan berakhirnya masa kerja komisioner KIP Jawa Barat periode 2015-2019. (Ida)

Berita Terkait