DPRD Jabar Tolak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS)



Bandung,Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat turut mendukung penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, yang tengah dibahas DPR RI.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat menerima ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ruang Riung Kota Bandung, mewakili 30 ormas di Jabar.

Menurut dia, RUU tersebut berpotensi melegalkan penyimpangan seksual seperti yang marak belakangan ini.

"Kami melihat RUU P-KS disinyalir justru akan menghalalkan penyimpangan seksual, LGBT
misalnya," ujar Abdul Hadi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27 Kota Bandung, Senin (16/9/2019).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu memyatakan pihaknya khawatir dengan adanya RUU
ini justru akan merusak generasi bangsa dan kelangsungan kehidupan masyarakat Jabar khususnya.

"Sebut saja kasus pezinahan, hukumannya menjadi lebih ringan dan disebut kekerasan fisik belaka, sudah jelas perzinahan itu haram," tegas dia.

Koordinator Aliansi Ruang Riung Kota Bandung, Andri Oktavianus menyebutkan, RUU tersebut
sangat berbahaya karena didalamnya ada upaya, yang secara sistematis menyelundupkan dan
memaksakan paham feminisme Barat yang anti-agama.

Padahal bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sebagaimana sila
pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.

Dia berharap, dukungan DPRD Jabar dapat meneruskannya dengan serius ke DPR RI, yan saat
ini tengah membahas RUU tersebut. Tidak menutup kemungkinan legislatif di daerah baik fraksi
maupun partai politiknya, mendukung untuk penolakan terhadap RUU P-KS, tetapi dipusatnya
tetap mengesahkan.

"Kami sangat mengapresiasi upaya dewan di daerah, tetapi akan sia-sia jika pusat bersikukuh untuk mengesahkan, dan kami akan terus memperjuangkan aksi penolakan ini," tandasnya.

Aksi pernyataan sikap penolakan RUU P-KS diikuti Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Gerindra. (Ida)

Berita Terkait