DPRD Jabar Pahami Larangan Sementara Jamaah Umroh Indonesia ke Arab Saudi



Bandung, Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat menghargai keputusan pemerintah Arab Saudi, berkaitan dengan larangan umroh dan penangguhan sementara visa bagi jamaah umroh.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, larangan ini merupakan upaya proteksi kerajaan Arab Saudi terhadap penyebaran virus Corona.

Larangan sementara masuk Arab Saudi bagi warga negara yang akan menjalani umroh diberlakukan bagi 22 negara termasuk Indonesia.

"Ini kebijakan darurat dan harus dihormati. Kita berharap cepat dituntaskan," jelasnya, di gedung DPRD Jabar, Jum'at (27/2/2020).

Menurut Abdul Hadi, kerajaan Arab Saudi tengah mencari cara bagaimana virus corona bisa dicegah, serta prosedur standar deteksi WHO yang sudah diketahui.

Secara umum, memang sudah ada prosedur standar kehati-hatian yang bisa dilaksanakan.

"Saya melihat banyak dampaknya. Efek ekonomi kurang menguntungkan," jelasnya.

Abdul Hadi menuturkan, masyarakat yang ingin umroh menunjukkan kecenderungan meningkat.

"Bulan akhir februari dan awal maret ini banyak yang ingin berangkat umroh," paparnya.

Ia berharap pemerintah turun tangan dan asosiasi airlines dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik baiknya.

"Pembatalan tidak boleh dilimpahkan ke calon penumpang. Pemerintah perlu melindungi masyarakat. Dan Jangan sampai uang hilang, karena ini belum berangkat," paparnya.

Abdul Hadi menambahkan, masyarakat yang sudah melunasi pembayaran masih berhak untuk berangkat umroh atau wisata religi ke Arab Saudi.

"Masyarakat yang sudah membayar lunas ke travel masih punya hak berangkat. Hemat saya semua pihak harus menahan diri," terangnya.

(Ida)

Berita Terkait