DPRD Jabar Dukung Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru



Bandung,Beritainspiratif.com - Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Jawa Barat,
mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
melakukan percepatan pembentukan DOB.

Hal itu disampaikan
Forkoda PP DOB pada audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Audiensi dihadiri oleh Anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan (Dapil)masing-masing daerah yang diusulkan untuk pemekaran.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, dengan luas wilayah
dan jumlah penduduk Jawa Barat yang besar, maka percepatan pembentukan DOB harus segera
dilakukan.

Hal tersebut untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada
masyarakat.

“DOB ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik, agar masyarakat mendapatkan
pelayanan yang lebih dekat” ucap Achmad Ru’yat.

Menanggapi usulan Forkoda PP DOB Jabar agar pembentukan daerah otonomi baru ini menjadi
prolegda, ia berjanji akan menyampaikan hal itu kepada komisi yang membidanginya.

“Tentu hal ini akan kami sampaikan ke Komisi I DPRD Jabar, untuk
dimasukan ke dalam prolegda. Hal ini akan kami koordinasikan pula dengan Gubernur melaui surat
yang nanti akan disiapkan termasuk kepada DPR RI yang memang memiliki
kewenangan disana dan ke Kemendagri melalui Ditjen Otda” katanya.

Mengenai target jumlah DOB di Jawa Barat Achmad Ru’yat menyatakan, hal tersebut akan disesuaikan
dengan kajian naskah akademik.

“Kami berharap Pemerintah Pusat mendengar aspirasi daerah yang dengan gigih
berjuang untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat Juli 2019 lalu, melayangkan surat tentang usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kepada enam daerah di Jabar.

Surat tersebut dikirim kepada Bupati Cianjur terkait dengan pembentukan calon DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas, Bupati Bekasi mengenai DOB Kabupaten Bekasi Utara, Bupati Tasikmalaya mengenai DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati Karawang tentang DOB Kota Cikampek, dan kepada Bupati Bandung mengenai DOB Kabupaten Bandung Timur.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, pihaknya
ingin melihat tahapannya sudah sampai mana.

"Kami surati, karena tahapannya ada di UU Nomor 23 Tahun 2014. Apakah persetujuan DPRD sudah ditempuh, apa persyaratan administrasi sudah ada, apakah kajian kapasitas daerah sudah ada," ungkapnya. (Ida)

Berita Terkait