DPRD Apresiasi Fatwa Haram Game PUBG yang Akan Dikeluarkan MUI



Bandung,Beritainspiratif.com - Wacana fatwa haram terhadap game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG), yang akan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat dan DPRD, karena dinilai mengandung unsur kekerasan.

Game PUBG merupakan salah satu permainan dalam ponsel cerdas, bertema peperangan yang dimainkan antar pengguna "Player vs Player" (PvP) dalam jaringan atau daring.

Permainan bergenre battle royal itu menuai kontroversi, setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan di mesjid yang berlokasi di Christchurch Selandia Baru belum lama ini. Pelaku penyerangan mengaku, aksinya terinspirasi game berbasis daring tersebut.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, ia mengapresiasi wacana MUI yang akan mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG.

"Permainan atau game dan sebagainya yang menimbulkan inspirasi melakukan kejahatan, saya kira (fatwa haram) perlu," kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jum'at (22/3/2019).

"DPRD juga (kalau) menerima masukan (laporan), nanti kita tindak lanjuti," lanjut dia.

Ineu juga mengingatkan kepada semua pihak untuk lebih waspada, atas perkembangan dunia digital. Selain game, saat ini masyarakat juga sering kali diresahkan dengan maraknya berita hoaks. Pihaknya akan mencoba melakukan pengawasan.

"Kami di DPRD sesuai dengan tugas kami, akan melakukan pengawasan di lapangan. Apa betul berpengaruh secara langsung atau tidak hanya masalah game. Tapi kami rasa, kita perlu waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan keresahan," pungkas Ineu. (Ida)

Berita Terkait