Dongkrak PAD, DPRD Minta Satpol PP Tegakan Perda



Cirebon,Beritainspiratif.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bertindak tegas dalam menegakan peraturan daerah (Perda).

Sebab, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menilai, Satpol PP harus memiliki peran dan kontribusi besar dalam mendongkrak pemasukan asli daerah (PAD), khusunya dalam penindakan para pengusaha yang membandel karena tidak mengurus perizinan, pemasangan reklame maupun billboard.

“Soal masih adanya reklame, billboard yang belum bayar pajak, kuncinya kan di Satpol PP, tinggal copot atau robohkan saja itu, ya agar jera. Jadi Satpol PP harus tegas dalam menegakkan Perda," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, Senin (25/2/2019).

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar para pengusaha di daerahnya taat dan patuh terhadap peraturan yang ada di Kabupaten Cirebon. "Begitu juga Satpol PP untuk melakukan penegakan perda sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena potensi PAD di Kabupaten Cirebon sangat besar," katanya.

Cakra menjelaskan, Kabupaten Cirebon wilayahnya sangat luas. Sehingga potensi PAD-nya pun cukup besar dan harus dioptimalkan oleh dinas terkait yang menangani pendapatan daerah yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cirebon.

"BPPD juga harusnya menambah petugas penagih pajak yang ada di masing-masing UPTD. Penambahan petugas ini agar PAD dari sejumlah pajak yang ada bisa ditingkatkan," katanya.

Diakuinya, memang setiap tahun pendapatan pajak mengalami kenaikan. Tetapi harus memperhatikan juga para petugas yang ada di UPTD. "Mereka para petugas di UPTD yang menagih, menggali dan memantau di beberapa kecamatan. Harusnya tiap-tiap kecamatan ada UPTD-nya biar pemantauannya lebih optimal,” ujar Cakra. (Dekur)

Berita Terkait