Distaru Kota Bandung: Pemindahan Makam Dimungkinkan Sepanjang Negatif Covid-19



Bandung, Beritainspiratif.com - Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat mengatakan, tercatat ada 10 jenazah yang makamnya digali kembali dan dilakukan pemindahan setelah sebelumnya dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:Laporkan-jika-ada-restribusi-pemakaman-dipatok-hingga-ratusan-ribu

Menurutnya, jenazah yang dipindahkan itu sudah dipastikan negatif COVID-19. Hal ini disebabkan adanya sejumlah hasil swab test yang keluar setelah pasien meninggal.

"Ada beberapa yang oleh keluarganya ditarik lagi (dipindahkan makamnya), setelah mengetahui hasilnya negatif, lantas dilakukan penggalian lagi,"ujar Agus di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:5-anggota-bsbi-terpilih-wajib-perkuat-pengawasan-terhadap-bi

Agus mengatakan, jenazah yang diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Menurutnya hal itu diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif Covid-19.

Lebih lanjut Agus mengatakan, 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Selama dirawat, 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu setelah ketahuan hasilnya negatif,"jelasnya.

Baca Juga:BI: inflasi-juni-2020-tetap-rendah

Di Kota Bandung sendiri, pemakaman khusus dengan protokol Covid-19 berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Di sana, kata dia, sudah ada blok khusus untuk pemakaman jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.

"Sejak maret awal, bahkan yang maret awal itu kita belum punya lokasi yang pasti ya. Jadi masih di mana saja, kalau sekarang sudah satu blok,"katanya.

(Mugni)

Berita Terkait