Disnaker Kota Bandung Yakin Jika Aktivitas Usaha Normal, Angka PHK Berkurang



Bandung, Beritainspiratif.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Arief Prasetya menyatakan laju Pemutusan Hak Kerja (PHK) akan berkurang jika aktifitas usaha kembali berjalan secara normal.

Menurutnya, laju PHK ataupun perumahan karyawan bisa saja berhenti jika ada relaksasi sektor industri yang seb‎elumnya aktivitasnya dibatasi.

"Kalau saya dapat informasi dari perusahaan ada yang di rumahkan kemungkinan mereka akan diminta berkerja kembali oleh perusahaan tersebut," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon di Bandung, Rabu (27/5/2020).

Berdasarkan laporan yang ia terima dari perusahaan yang melapor hingga 21 April 2020 lalu, kata dia, setidaknya ada 3.396 pekerja di PHK dan 5.696 pekerja dirumahkan.‎

"Saat ini kami masih mencari informasi update pegawai yang di PHK dan dirumahkan," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan ‎Covid-19 Kota Bandung.

"Kami masih tunggu," kata dia

(Mugni)

Berita Terkait