Dishub Kota Bandung, Mengimbau Pengguna Otoped Listrik Tidak Masuk Jalan Nasional



Bandung,Beritainspiratif.com - Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau warga pengguna Otoped Listrik agar tidak menggunakannya di sembarang jalan-jalan. Pasalnya jika warga mengabaikan, dikhawatirkan akan membahayakan jiwa.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menuturkan, pihaknya melarang pengguna Otoped Listrik untuk melewati jalan-jalan nasional, seperti Jalan Pasteur‎, Soekarno-Hatta dan jalan primer lainnya.

"Jangan lah (melewati jalan primer) itu mengantarkan nyawa namanya," kata ‎Ricky,di Kantor Dishub Kota Bandung, Jalan Sor GBLA, Rancabolang, Gedebage Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, pihak Dishub Kota Bandung memang saat ini masih menggodok aturan jelas bersama operator penyedia sewa Otoped Listrik tersebut. Hal tersebut dilakukan guna melindungi setiap pengguna jalan dari kecelakaan.

"Kami nanti BLUD Angkutan akan teken MoU," ucapnya.

Nantinya, Otoped Listrik yang disewakan di Kota Bandung harus terlebih dahulu dilengkapi stiker terang yang bisa memantulkan cahaya saat terkena lampu penerangan.

"Kayak kendaraan barang tuh, yang bisa menyala kalau malam hari," kata dia.

Ricky mengatakan, pengguna Otoped Listrik juga harus dilengkapi lampu penerangan di bagian depan agar kendaraan bermotor yang berada di depannya bisa mengetahui posisi Otoped Listrik.

"Mudah-mudahan itu bisa, kalau selama itu (persyaratan) belum dipasang, kita gak akan MoU," jelas dia.

Lebih lanjut Ricky mengatakan, pengguna Otoped Listrik juga harus dilengkapi dengan alat kelengkapan berkendara yang aman, seperti helm maupun pengaman siku‎.

"Pihak pengujian nanti yang akan merinci supaya (Otoped Listrik) laik jalan dan safety," jelas dia. (Mugni)

Berita Terkait