Dinilai Serius Jaga Kesehatan Warga, Pemkot Bandung Raih Penghargaan



Jakarta, beritainspiratif.com - Keseriusan Pemerintah Kota  (Pemkot) Bandung menjamin seluruh warganya terlindungi dengan jaminan kesehatan berbuah manis dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Award.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin dari Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Dalam keterangan yang diterima dari Kabag Humas Setda Pemkot Bandung Yayan A. Brillyana, Solihin menilai penghargaan tersebut adalah sebagai bukti keseriusan Pemkot Bandung melindungi kesehatan warganya.

Pemkot Bandung dengan segala sumber dayanya memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Hanya saja, Solihin mengimbau agar warga, terutama dari kalangan mampu, tidak selalu bergantung pada fasilitasi pemerintah.

“Prinsip iuran dari BPJS tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Bandung tetapi juga membantu masyarakat seluruh Indonesia.

Ini merupakan kerja ibadah kita sebagai manusia,” imbuhnya, dan Pemkot Bandung sendiri menggelontorkan dana sebesar Rp 110 miliar untuk itu.

Pemkot bandung sendiri menghimbau kepada warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, agar mengakses program UHC melalui Seksi Jaminan Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan (JPRK) di Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bandung.

Untuk itu Warga cukup membawa masing-masing 2 rangkap fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan berobat untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Selanjutnya, warga bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu JKN-KIS dan mengaktifkan layanan asuransi kesehatannya.

 

Setelah mendapatkan kartu JKN-KIS, warga yang sedang dirawat harus segera melapor ke rumah sakit tempatnya dirawat sebelum 3×24 jam hari kerja sejak pasien masuk ke rumah sakit.

Program ini diperuntukkan bagi 123.220 warga yang belum memiliki JKN.

 

Jumlah tersebut di luar warga berpenghasilan rendah yang menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah kota juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp 261 miliar untuk program ini.

(YANIS)

Berita Terkait