Dinilai Resahkan Masyarakat, Ratusan Preman dan Anak Jalanan Diamankan Petugas Polres Cirebon Kota



Cirebon, Beritainspiratif.com - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengamankan ratusan orang diduga anak jalanan dan preman dari hasil razia yang dilakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Kamis (5/7).

Razia preman dan anak jalanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka.

Dari pantauan Beritainspiratif.com di halaman Mapolres Cirebon Kota, sekitar 126 orang diamankan dalam operasi yang melibatkan jajaran Polres dan Polsek se wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tampak anak 'punk' juga ikut yang biasa mangkal di sepanjang lampu merah juga turut diamankan bersama dua orang wanita yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di sekitar lampu merah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota yakni untuk membrantas premanisme dan mengurangi kejahatan jalanan atau street crime guna menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Cirebon.

“Kami akan menjaga wilayah hukum Polres Cirebon Kota agar tetap aman. Selain itu ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon secara khusus untuk persiapan kegiatan Asian Games 2018 pada Agustus mendatang,” ungkap Roland kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (5/7).

Roland menambahkan kegiatan pengamanan dilakukan untuk persiapan pengamanan ajang Asian Games 2018. Karena Kota Cirebon terpilih sebagai salah satu tempat istirahat para atlet cabang olahraga Kano yang akan bertanding di Bendungan Rentang, Kabupaten Majalengka.

Mantan penyidik KPK ini menjelaskan apabila Kota Cirebon bersih dari tindak kejahatan dan premanisme, secara tidak langsung hal tersebut akan memberikan hal positif. Ini akan memberikan dampak yang baik pada peningkatan tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Cirebon.

“Nantinya mereka (para atlet dan official) dan turis asing tahu bahwa Indonesia punya Cirebon yang aman dan nyaman serta mempunyai segudang tempat pariwisata,” kata Roland.

Roland mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada kegiatan pungutan liar (Pungli) yang meresahkan bisa melaporkannya ke polisi.

“Apabila mengetahui ada Pungli segera laporkan, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

YoC

Berita Terkait