Dimasa Pandemi Covid-19, Sektor Keuangan di Jabar Masih Dapat Tumbuh dan Sehat



Bandung, Beritainspiratif.com - Ditengah pandemi Covid-19 sektor keuangan di Jawa Barat masih dapat tumbuh dan sehat.

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan mengatakan, stimulus dan kebijakan yg dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keyangan (OJK), Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta berbagai pihak, berhasil menguatkan sektor keuangan dimasa pandemi Covid-19.

"Perbankan menjadi kuat, pasar modal bertumbuh dan industri keuangan non perbankan masih menjanjikan pertumbuhan," kata Triana pada acara Webinar Ngobrol Bareng Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:Perhumas-gelar-konvensi-nasional-desember-2020-usung-tema-adaptif-inovatif-dan-kolaboratif

Triana mengungkapkan, dalam masa pandemi Covid-19 ini, aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit Bank Umum dan Bank Umum Syariah di Jawa Barat masih mencatatkan pertumbuhan positif, yaitu 3,22%, 6,21% dan 1,87% (yoy).

Sementara pembiayaan kredit perbankan pada Juli 2020, tumbuh positif walau melandai sebesar 1,87% (yoy), namun lebih baik dibanding nasional yang tumbuh 1,5%.

"Masyarakat juga cenderung menahan pembelanjaan kebutuhan sekunder dan lebih mengutamakan money saving. Hal itu tercermin dari DPK yang tumbuh sebesar 5,96% (yoy)," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Triana, kebijakan dan stimulus bagi sektor keuangan diterbitkan untuk memberikan ruang bagi sektor riil agar mampu bertahan dan menggeliat, sehingga meningkatkan demand barang dan jasa sekaligus mempercepat recovery sektor riil.

"Dengan adanya stimulus yang membuat ketahanan pada sektor keuangan, diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi," sambungnya.

Baca Juga:Ditengah-covid-19-ekspor-jabar-tercatat-tertinggi-di-indonesia

Menurut Triana, sebagai implementasi dari kebijakan pemulihan ekonomi di Jawa Barat, telah dilakukan restrukturisasi terhadap 2,8 juta debitur sebesar Rp135,4 triliun.

"Bank Umum, BPR dan lembaga pembiayaan, berpartisipasi dalam menyukseskan program restrukturisasi ini," ucapnya.

Sementara untuk subsidi bunga, dijelaskannya ada 440 ribu debitur yang berpotensi memperoleh subsidi.

"Per 31 Agustus 2020, yang berpotensi memperoleh subsidi bunga sekitar outstanding Rp7,83 triliun atau sebanyak 440 ribu debitur," pungkas Triana.

(Ida)

Berita Terkait