Dibalik Mudahnya Berhutang Dalam Pandangan Islam



Bandung, Beritainspiratif.com - Hutang atau Al-Qardh mempunyai arti memotong atau dengan kata lain memberikan harta yang dimiliki kepada orang lain untuk digunakan dengan benar dan nantinya akan dikembalikan kepada orang memberikan harta tersebut. Dalam kehidupan saat ini hutang piutang sudah menjadi satu hal yang biasa bahkan dapat dikatakan telah menjadi life style seseorang ketika dirinya tidak mempunyai uang.

Alasan keinginan dan kebutuhan menjadi pemicu hampir sebagian orang berani untuk melakukan transaksi hutang piutang. Selain itu adanya perkembangan yang pesat dari berbagai program pinjaman yang ditawarkan oleh bank, koperasi peminjaman ataupun lembaga lainnya sehingga proses peminjaman hutang semakin mudah dilakukan.

Sungguh sangat ironi, meskipun hukum hutang piutang dalam islam diperbolehkan dan bukan suatu perbuatan dosa akan tetapi sebaiknya dihindari. Karena Nabi Muhammad SAW melakukan hutang piutang pada saat dirinya benar-benar berada pada kondisi darurat dan Nabi Muhammad SAW memberikan jaminan jika beliau tidak dapat membayar hutangnya. Oleh karena itu jika akan berhutang boleh saja dilakukan jika Anda sedang berada pada kondisi darurat bahkan dapat dikatakan jika Anda sedang berada pada kondisi hidup dan mati.

Selain itu jika seseorang muslim ingin melakukan transaksi hutang piutang maka perlulah mengetahui syarat dan adab berhutang menurut islam. Akan tetapi alangkah lebih baik jika transaksi hutang piutang dihindari. Berikut ini penjelasan mengenai 10 bahaya hutang dalam islam.

_1. Jenazahnya tidak akan disholati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat_

Bahaya hutang yang pertama yaitu ketika orang yang mempunyai hutang meninggal dunia maka jenazahnya tidak akan disholati oleh tokoh-tokoh agama dan juga masyarakat. Dalam HR Al-Bukhaari No.2289 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak mau menshalati jenazah orang yang mempunyai hutang kemudian belum membayarnya dan tidak mempunyai harta peninggalan sepeserpun.

Rasulullah SAW baru mengshalatkan jenazah orang tersebut ketika ada sahabatnya yang berkata baha dirinya siap menanggung semua hutang yang dimiliki jenazah tersebut. Oleh sebab itu janganlah Anda membiasakan untuk melakukan transaksi hutang piutang kecuali memang berada pada suatu keadaan yang sangat darurat.

_2. Dosa selama hidup tidak akan diampuni hingga semua masalah hutang piutang selesai_

Bahaya hutang yang kedua yaitu dosa-dosa selama hidup tidak dapat diampuni keculi hingga orang tersebut menyelesaikan semua persoalan hutang piutangnya. Dalam HR Muslim No.4880/1885 seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW bagaimana ketika ada seseorang terbunuh di jalan Allah (mati syahid) apakah dosanya akan terampuni, lalu Rasulullah SAW menjawab dosanya akan terampuni apabila sabar kemudian maju dan tidak melarikan diri ketika berperang dan tidak akan terampuni apabila seseorang tersebut sedang mempunyai hutang.

Hadits tersebut menjelaskan seseorang yang mempunyai amal ibadah baikpun tidak dapat diampuni dosanya ketika orang tersebut meninggal dalam keadaan mempunyai hutang kecuali semua persoalan hutangnya telah diselesaikan.

_3. Ditahan untuk masuk surga meskipun semasa hidup mempunyai banyak amalan_

Menurut Tsauban, Rasulullah SAW bersabda : ” Barang siapa yang meninggal dunia dalam keadaan terbebas dari tiga hal yaitu sombong, ghuluul dan terbebas dari hutang niscaya dia akan masuk surga.” (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya). Sudah sangat jelas bahwa melakukan transaksi hutang piutang sangatlah berbahaya oleh karena itu janganlah membiasakan diri untuk melakukan hutang piutang.

_4. Membahayakan akhlaq (dapat menimbulkan berberbagai tingkah laku yang buruk)_

Seseorang yang melakukan transaksi hutang piutang dapat memicu munculnya perilaku buruk hal tersebut mulai dari sifat berbohong, ingkar janji, dan hal buruk lainnya. Rasulullah SAW bersabda ” sesungguhnya apabila seseorang berhutang, maka orang tersebut lantas akan berbohong dan akan mengingkari janji”. (HR. Al-Bukhari).

Beberapa orang yang mempunyai hutang cenderung tidak dapat menepati janjinya untuk membayar hutang sehingga munculnya sifat berbohong dan ingkar janji akan sangat membahayakan akhlaq.

_5. Mendekatkan diri menuju kekufuran_

Bahaya hutang dalam islam yang kelima yaitu akan mendekatkan diri menuju kekufuran. Menurut riwayat Nasa’i dan Hakim Rasulullah SAW menyamakan perihal hutang piutang dengan kekufuran, Naudzubillah min dalik. Agar terhindari dari kufur dalam Islam hindari diri dari perilaku meminjam atau menghutang baik itu pada tetangga, pinjaman koperasi ataupun meminjam kepada bank.

_6. Menjadi pemicu sifat tidak jujur_

Pada saat seseorang mendapatkan pinjaman uang tentunya akan merasa sangat bahagia karena berbagai persoalan yang ia hadapi dapat teratasi dengan apa yang telah ia pinjam, akan tetapi pada saat akan membayar hutang tersebut mungkin saja tidak berlangsung dengan lancar. Tidak setiap waktu dapat membayar hutang dengan lancar, ada beberapa orang yang mengalami hambatan ketika akan membayar hutang sehingga muncullah sebuah masalah.

Karena takut dengan orang yang menagih kemungkinan orang untuk tidak jujur sangatlah besar, berbagai alasan dibuat agar dirinya mendapatkan waktu yang diperpanjang untuk membayar hutangnya. Hal tersebutlah yang memicu timbulnya sifat tidak jujur, perlu diketahui bahaya berbohong dan hukumnya dalam islam.

_7. Dapat menimbulkan stress_

Bahaya hutang yang ketujuh yaitu timbulnya stres. Stres dapat terjadi ketika seseorang mengalami tekanan yang berat dalam hidupnya, dalam persoalan hutang piutang biasanya stres terjadi ketika dirinya tidak dapat membayar hutang. Bahkan ketika akan jatuh tempo setiap malam susah untuk tidur memikirkan bagaimana cara membayar hutang, dsb sehingga timbulan stres.

Untuk itu jika Anda mempunyai hutang dan kesulitan dalam membayarnya berserahlah kepada Allah SWT dan lakukan usaha yang terbaik agar semua dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari stres. Karena tak sedikit pula orang meninggal bunuh diri ataupun melakukan hal buruk lainnya dikarenakan stres mempunyai hutang yang besar.

_8. Pahala kebaikan selama hidupnya akan dijadikan untuk menebus hutangnya di hari kiamat_

Rasulullah SAW bersabda ” barang siapa yang meninggal dengan keadaan masih mempunyai hutang wlaupun hanya satu dinar ataupun satu dirham, maka kebaikan (di hari kiamat) yang akan melunasinya karena di akhirat tidak akan ada lagi dinar ataupun dirham”. (HR. Ibnu Majah). Sudah sangat jelas ketika orang meninggal dalam keadaan mempunyai hutang maka kelak di hari kiamat amal baik (pahala) lah yang akan melunasi semua hutangnya yang ada didunia).

_9. Menyebabkan tumbuh sifat munafik_

Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang ciri-ciri orang munafik ketika mempunyai 4 sifat atau salah satu dari 4 sifat tersebut pada dirinya diantaranya yaitu jika dia percaya maka berkhianat, jika berjanji dia mengingkari, jika berbicara dia berbohong dan jika berdebat maka dia akan curang. Orang yang mempunyai hutang pada saat belum mempunyai uang untuk membayarnya kemungkinan untuk berbohong akan sangat besar sehingga ketika orang tersebut berbohong maka dapat dikatakan orang yang munafik.

_10. Urusannya akan menggantung_

Bahaya hutang dalam islam yang terakhir yaitu urusannya akan menggantung. Nabi Muhammad SAW bersabda ” Jiwa seorang mukmin akan bergantung dengan hutang yang ia miliki hingga ia melunasi semua hutangnya” (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu agar semua urusan dalam kehidupan tidak menggantung hendaklah menyelesaikan semua persoalan hutang piutang yang dimiliki.

Hukum hutang dalam Islam memang diperbolehkan akan tetapi alangkah lebih baiknya untuk menghindarinya. Agar terhindar dari berbagai bahaya yang telah disebutkan diatas maka hindari lah untuk berhutang. Berserahlah kepada Allah dan tetap berusaha sekuat tenaga agar dimudahkan rezeki dan segala urusan di dunia menjadi lancar. Sekian pembahasan mengenai 10 bahaya hutang dalam Islam, semoga bermanfaat.

(Kaka)

Sumber: Dalamislam.com

Ilustrasi: Muslim.or.id

Berita Terkait