Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perjuangan PDRI



Beritainspiratif. com-Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mendorong Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) untuk membangun solidaritas yang kuat antar dosen, karena dengan solidaritas akan terjadi kesepahaman dalam memperjuangkan cita-cita organisasi antara lain kesejahteraan dosen dan meningkatkan kualitas dosen.

"PDRI harus terus bergerak tidak boleh takut dan mundur meskipun banyak rintangan dalam perjuangan organisasi," kata Poempida, sapaan akrab Anggota Dewan Pengawas BPJS saat menerima Ketua DPP PDRI Ahmad Zakiyuddin dan pengurus DPP PDRI di kantornya di Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.

Menurut dia, ada keprihatinan dari dosen-dosen tetap yayasan, terutama dosen yang bekerja di perguruan tinggi (PT) swasta yang diperlakukan tidak adil oleh yayasan, karena di gaji dibawah UMR.

Karena itu, negara harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan Dosen, dan bicara kesejahteraan bukan hanya tanggungjawab yayasan.

Untuk itu PDRI harus memiliki basis data yang kuat mengenai pemetaan persoalan dosen yang ada di setiap wilayah dan daerah, identifikasi kasus-kasusnya dan buat kategorisasi-kategorisasinya," ujar pria yang masih aktif mengajar di kampus Universitas Mercubuana Jakarta ini dan tengah memproses gelar Guru Besarnya.

Menurut Ahmad Zakiyuddin profesi dosen harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah terutama soal kesejahteraan.

Banyaknya PTS yang melakukan pengupahan dosen dibawah UMR akan menghambat tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, para dosen tidak akan fokus mengajar karena harus bekerja dibidang lain untuk menutupi kurangnya penghasilan sebagai dosen.

Sebagai contoh Pemerintah Malaysia dosen begitu istimewa dengan memperhatikan kesejahteraannya.

Tak mengherankan jika Malaysia yang dulu berguru kepada Indonesia kini bisa menyalip kita.

Jika pemerintah tidak segera membenahi secara menyeluruh permasalahan dunia pendidikan, maka akan sulit bersaing dalam konteks global.

PDRI dideklarasikan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung pada 25 Juni 2018 lalu.

Organisasi ini sudah berkembang di 26 Provinsi. (Dudy)

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta