Dana Desa Ditingkatkan, Pembangunannya Tidak Boleh Libatkan Kontraktor



Majalengka, Beritainspiratif.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putra Sandjojo mengatakan

tahun 2018 anggaran dana desa ditingkatkan dari semula Rp 60 triliun menjadi Rp 80 triliun. Hal ini diungkapkannya saat ‘Jelajah Desa’ di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Rabu (30/5).

Program pembangunan desa sejak tiga tahun lalu telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Jalan-jalan desa semakin baik, masyarakat desa diberdayakan dan ekonomi desa ikut terkatrol. Namun, Mendes menegaskan, pembangunan desa yang menggunakan dana desa itu tidak boleh melibatkan kontraktor.

“Wajib diswakelola oleh masyarakat desa. Karena dari total anggaran sebesar 30 persennya upah untuk masyarakat,” kata Menteri Eko, Rabu.

Ia melanjutkan, masyarakat desa harus diberdayakan dan ekonominya ditingkatkan terutama dalam membangun desanya sendiri.

“Pembangunan desa harus berbanding lurus dengan masyarakatnya. Dari total dana itu, masyarakat desa bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Menurutnya, sejak 70 tahun Indonesia Merdeka program ini merupakan hal yang dicita-citakan masyarakat desa dan menepis keraguan bahwa desa tidak bisa mengelola dana dengan baik.

“Kita terus memantau dan mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana desa. Kepala desa, perangkat desa, dan masyarakatnya mampu secara mandiri dan bertanggungjawab menggunakan dana yang kita salurkan,” tuturnya.

(Yones)

Berita Terkait