Daftar Paspor Tetap Via Online, WhatsApp Hanya Untuk Informasi Pelayanan Paspor



Beritainspiratif.com - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Arvin Gumilang. Mengungkapkan bahwa saat ini Pelayanan paspor tetap melalui pendaftaran online, dan bukan melalui aplikasi WhatsApp.

Hal tersebut disampaikan, mengingat  belakangan ini beredar kabar di media sosial bahwa pengurusan paspor bisa dilakukan melalui WhatsApp. (WA).

Baca Juga:Pemerintah-terbitkan-pp-51-2020-masa-berlaku-paspor-10-tahun

Arvin menegaskan bahwa layanan melalui WhatsApp hanya berfungsi sebagai informasi pendaftaran paspor saja.

"Jadi intinya kalau pendaftaran paspor itu untuk antreannya tetap menggunakan antrean paspor online, dan aplikasinya bisa diunduh melalui play store," kata Arvin yang dilansir Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Pelayanan informasi paspor melalui WhatsApp,  digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, cara pembayaran, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.

SIGAP Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang berbasis WhatsApp pada September 2019 lalu.

Nomor WhatsApp SIGAP adalah +628118539333

Namun, penggunaan WhatsApp sebagai layanan informasi tak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Khusus untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pelayanan ini disebut SIGAP.

Sementara itu, kantor imigrasi lainnya memiliki nama yang berbeda.

"Di semua kantor imigrasi itu juga dilakukan pelayanan informasi via WhatsApp, tapi khusus yang SIGAP ini khusus dikembangkan di Jakarta Pusat. Jadi hanya berlaku khusus di kantor Jakpus yang berlokasi di Kemayoran," jelas Arvin.

Paspor Indonesia (Shutterstock) Pelayanan SIGAP di Jakarta Pusat tak hanya berlaku bagi warga Jakarta Pusat saja melainkan dari berbagai daerah. Namun, dengan syarat pemohon tersebut melakukan pendaftaran di kantor imigrasi Jakarta Pusat.

Arvin melanjutkan penggunaan fitur layanan berbasis WhatsApp bertujuan untuk mempermudah arus informasi.

"Karena sekarang kita banyak menggunakan WhatsApp. Tapi perlu tahu, kalau tiap kantor imigrasi nomor WhatsApp-nya juga berbeda. Jadi pemohon harus perhatikan itu juga nomornya," tambahnya.

Kantor-kantor imigrasi lain memiliki nama layanan informasi WhatsApp yang berbeda seperti SI WAGET untuk kantor imigrasi Karawang, Cirebon WhatsApp Gateway di Cirebon, dan Batam WhatsApp gateway untuk daerah Batam.

Yanis

Berita Terkait